Kasus Pembunuhan Bekasi dan Cianjur, Polisi Temukan Kerangka Bocah Umur 2 Tahun

Pelaku pembunuhan di Bekasi ternyata pernah membunuh 5 orang di Cianjur, Jawa Barat. Polisi temukan kerangka anak usia 2 tahun

Ist
PEMBUNUHAN BEKASI - Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). 

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Berantai Bekasi Juga Beraksi di Cianjur Bunuh 5 Orang, Polisi Temukan Lubang Berisi Jenazah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved