BERITA KRIMINAL
Restorative Justice di Bintan, Penadah Motor Curian Bisa Kumpul Lagi Bareng Keluarga
Pria yang sebelumnya dianggap penadah sepeda motor curian ini akhirnya bisa kumpul dengan keluarga lewat restorative justice.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setelah motor curian itu ditukar tambah dengan motornya, pihak kepolisian pun menangkapnya karena menduga sebagai penadah barang curian.
"Tapi saat ini saya sudah bebas dan bisa kembali kepada keluarga," ucapnya.
Sementara itu korban, Sandi mengaku, bahwa dirinya memaafkan tersangka karena melihat kondisi keluarga tersangka.
"Saya kasihan kepada dua orang anaknya yang masih kecil dan membutuhkan sosok ayah, terutama dalam hal mencari nafkah," ucapnya.
Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara menjelaskan, jika persyaratan penyelesaian perkara yang menimpa tersangka sudah terpenuhi dan disetujui oleh Kejaksaan Agung RI untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice alias RJ.
Baca juga: Upaya Kejari Bintan Bongkar Korupsi di Desa Lancang Kuning, Libatkan APIP
Ia pun berpesan, agar kesempatan pengampunan ini bisa dimanfaatkan sebagai pelajaran bagi tersangka.
"Kami berharap tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucapnya.
Orang nomor satu di Kejari Bintan ini pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan rumah RJ yang ada di Kabupaten Bintan dalam menyelesaikan perkara di luar persidangan.
"Tetapi masyarakat tidak boleh menyalahgunakan upaya RJ untuk melakukan perbuatan pidana. Kami juga selektif dan memilah mana perkara yang bisa dan tidak bisa diselesaikan RJ," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.