BATAM TERKINI
Tak Kantongi Izin, KKP Setop Dua Proyek Reklamasi di Jembatan II Barelang Kepri
KKP setop dua proyek reklamasi milik PT BSSTEC dan PT MPP di Jembatan II Barelang, Jumat (3/2). Proyek dihentikan karena tak punya izin
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin turun langsung menghentikan aktivitas proyek reklamasi di Jembatan II Barelang Batam, Jumat (5/2/2023)
“Sesuai dengan PermenKP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan, PT. BSSTEC dan PT. MPP dinyatakan telah melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi Paksaan Pemerintah untuk investigasi lebih lanjut," tegas Adin.
Lebih lanjut Adin mengungkapkan bahwa langkah tegas KKP dalam menghentikan proyek ini sementara, merupakan wujud keseriusan KKP dalam menyukseskan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru.
Yaitu pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Terkait
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Begal di Batam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban di Jalan Soutlink, Pelaku Bawa Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Jadi Pelopor Keselamatan, Siswa SMA Negeri 15 Batam Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Atasi Kekerasan dan Eksploitasi Anak, Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas DPRD dan Pemko Batam |
![]() |
---|
PT Citra Beton Bantah Tuduhan Isu Remon-Rizki, Kuasa Hukum Pastikan Mereka Tak Pernah Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Sidang Banding Kasus Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda, Putusan Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.