Oknum Polisi Anggota Densus 88 Habisi Nyawa Sopir Online Sering Buat Masalah
Polda Metro Jaya mengungkap motif oknum polisi anggota Densus 88 tega menghabisi nyawa seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda Hs tega menghabisi nyawa seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.
Yang membuat miris, aksi pembunuhan oknum polisi anggota Densus 88 itu bermula ketika korbannya iba dengan Bripda Hs yang menyebut tiak memiliki uang namun meminta untuk diantarkan ke tempat tujuan.
Bripda Hs sebelumnya memesan taksi online milik korban secara ofline alias tanpa menggunakan aplikasi.
Ia bersama korban ketika itu sama-sama berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Sony Rizal Taihitu (59) tercatat sebagai warga Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," kata Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Brutu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Kecelakaan di Jakarta, Anak Oknum Polisi Bawa Mobil Dinas Tabrak Pengendara Motor
Namun niat baik Sony justru berakibat fatal.
Nyawa sopir taksi online tersebut dihabisi Bripda HS yang tak lain penumpangnya.
Jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan warga di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tewas dan ada sejumlah luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban diketahui sempat membunyikan klakson dan minta tolong petugas sekuriti setempat yang sedang berjaga.
Dilansir dari Kompas.com, Suryanto, petugas keamanan yang menjadi saksi pertama menemukan korban mengungkap kronologi kejadiannya.
Awalnya ia melihat mobil Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh 2.
Baca juga: Heboh Oknum Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Dari dalam mobil itu terdengar pengemudi berteriak meminta tolong.
"Tiba-tiba mobil datang dari arah Bukit Cengkeh 2. Korban berteriak-teriak minta tolong di dalam mobil," kata Suryanto saat ditemui di lokasi, Senin (23/2/2023).
Melihat mobil tersebut dan mendengar teriakan minta tolong, Suryanto langsung menyambangi rekan sesama petugas sekuriti di pos penjagaan dekat Taman Segitiga untuk meminta kunci portal.
"Dia teriak-teriak minta tolong, terus saya starter (menyalakan) motor, minta tolong lagi sama yang megang kunci," ujar Suryanto.
Saat Suryanto dan temannya kembali untuk menolong, pengemudi mobil tersebut sudah tergeletak bersimbah darah di samping mobil yang dikendarainya.
"Terus balik lagi ke sini (TKP), posisi korban sudah tergeletak," ucap Suryanto.
Suryanto menegaskan, tak ada orang lain di mobil tersebut maupun di sekitar lokasi.
Baca juga: Oknum Polisi Berikut Selingkuhan Terseret Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi
Korban juga tak sempat memberikan informasi terkait peristiwa yang dialaminya karena sudah tak sadarkan diri.
Sementara itu, Ketua RT setempat bernama Riko Marjoni mengatakan, korban mendapatkan luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.
Tak hanya itu, korban juga ditusuk di bagian lehernya.
Bahkan, sebilah pisau masih menancap di lehernya saat korban ditemukan tewas di samping mobil.
"Sajam-nya (senjata tajam) masih nempel di leher, pisau kecil," kata Riko.
Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.
Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.
Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans, Endingnya Damai
"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.
Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.
Polisi pun menduga bila Sony menjadi korban pembunuhan.
Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
Bripda HS membunuh sopir taksi online karena motif ekonomi.
"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinyanya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ODGJ Akhirnya Ditahan, Kapolres Bantah Lindungi Anak Buah
Trunoyudo mengatakan jika HS ingin menguasai harta korban sehingga melenyapkan nyawa korban.
Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih rinci ada kesulitan apa sehingga HS gelap mata melakukan tindak pidana tersebut.
"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," katanya.
Sejauh ini, Trunoyudo melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi HS sudah dilakukan berapa kali.
"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi terkait dengan Apakah melakukan hal-hal sebelum ini, ini masih di dalami tentu otoritas ada pada pendidik nanti hasil rilisnya kan prosesnya belum selesai, maka kita dalami dulu," katanya.
Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SUDAH Sering Bermasalah
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat memang telah lama dikenal bermasalah.
Diketahui, Bripda HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris Oleh Densus 88, Pelaku di Bekuk di Bengkel Mobil
Ia menjelaskan pihak Densus 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Menurutnya, pimpinan Densus 88 Antiteror Polri tak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
"Kami mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Supir Taksi Online, Ketahuan Karena Barang Tertinggal
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Lebih lanjut, Aswin menuturkan bahwa komitmen pimpinan Densus 88 Antiteror untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka Bripda DS sudah dilakukan sejak awal.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Adi Suhendi/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan/ Igman (Kompas.com/ M Chaerul Halim)
Sumber: Tribunnews.com
Oknum Polisi Anggota Densus 88
Polda Metro Jaya
oknum polisi habisi nyawa sopir taksi online
Sony Rizal Taihitu
Densus 88
Bos Bank BUMN Ilham Pradipta Masih Hidup Saat Dibuang, Kondisinya Lemas Karena Dipukuli di Mobil |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Motif Pembunuhan dan Penculikan Bos Bank BUMN, Ingin Pindahkan Uang Jumlah Fantastis |
![]() |
---|
Rakor Kewaspadaan Dini Pemko Batam Hadirkan Narasumber dari Densus 88 dan Kejari |
![]() |
---|
Demo di Polda Metro Jaya Tak Terbendung, Mahasiswa Kepung Mapolda, Kondisi Mulai Memanas |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Ojol Teriakkan Tuntutan Keadilan untuk Affan di Depan di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.