PUBLIC SERVICE

Cara Membuat Paspor Ekspres, Langsung Jadi dalam Satu Hari, Ini Syaratnya

Tidak seperti layanan paspor reguler yang membutuhkan waktu pembuatan maksimal empat hari kerja, paspor ekspres ini jadi dalam sehari.

|
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Ilustrasi Petugas Imigrasi Tanjungpinang saat sedang melayani pengurusan paspor, Senin (6/2/2023). 

Salah satu unit Imigrasi yang sudah bisa melayani paspor jalur cepat ini adalah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca juga: URUS Paspor di Imirasi Batam Bisa Selesai Dalam Dua Jam Pakai Layanan Ini

Baca juga: Imigrasi Sediakan Layanan Paspor Kilat Sehari Siap, Ini Biaya dan Syaratnya

Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II dan PT JAS. Bahkan, pelayanan yang berada di Area Perkantoran Lantai 4 Gedung Parkir Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut buka pada setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Layanan cepat tersebut khusus bagi pemohon penggantian paspor yang masa berlaku paspornya habis kurang dari enam bulan.

Mengingat banyak penumpang yang menggunakan bandara Soekarno-Hatta yang masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan, memerlukan paspor baru untuk perjalanan ke luar negeri.

Gerai layanan paspor sehari jadi ini dibuka setiap hari Senin sampai Minggu pada pukul 08.00-11.30 WIB.

Layanan ini tidak memerlukan pendaftaran online. Pemohon dapat datang langsung (walk in) ke pelayanan percepatan paspor di Terminal 3.

Gerai ini tidak mengurus pergantian paspor hilang. Jadi memang dikhususkan untuk pergantian paspor yang sudah habis masa berlaku dan masih kurang dari enam bulan.

Kuota penerbitan paspor sebanyak 100 sehari.

Kanwil Kemenkum HAM DKI menyediakan gerai layanan percepatan paspor di lima ULP, yakni Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Cibubur Junction, Plaza Semanggi, dan Pasar Pagi Mangga Dua.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved