BATAM TERKINI
Tak Ada Fakta Baru, Polisi segera Limpahkan Berkas Azhari David Yolanda ke Jaksa
Polisi segera limpahkan berkas perkara kasus narkoba yang menyeret Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam ke Kejaksaan Negeri Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang segera menyerahkan berkas perkara Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam yang tersangkut kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kepala Satres Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, mengatakan jika pihaknya terus melengkapi administrasi penyidikan terhadap Anggota Komisi II DPRD Batam tersebut hingga sekarang.
"Secepatnya kita serahkan. Kalau lengkap pasti langsung dikirim ke jaksa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Batam, Jumat (10/2/2023).
Lulik menuturkan bahwa pihaknya juga tak menemukan fakta baru selama tahap penyidikan berlangsung.
Sebagaimana diketahui, nasib Azhari David Yolanda sebagai Anggota DPRD Batam berada di ujung tanduk.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal Narkoba Seret Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda
Dia akan segera digantikan oleh Rival Pribadi, rekannya di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Pasalnya, Surat Pemberitahuan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Rival Pribadi bakal segera dibahas oleh Partai Nasdem Provinsi Kepri dalam waktu dekat.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Azhari David Yolanda
Anggota DPRD Batam
Kejaksaan Negeri Batam
Batam
Berita Batam hari ini
Satresnarkoba Polresta Barelang
Merah Putih Berkibar di Laut Batu Ampar, Satpolairud Barelang Bagikan Bendera ke Nelayan |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Perkuat Pengamanan Laut, Koramil Belakang Padang Terima Boat Pancung dari Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.