PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Ferdy Sambo Divonis Mati, Berikut Perjalanan Kasusnya Dalam Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Tangkap Layar KompasTV
VONIS FERDY SAMBO - Ferdy Sambo saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Majelis hakim PN Jaksel memvonis suami Putri Candrawathi itu dengan hukuman mati. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).

Putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya, yakni pidana seumur hidup.

Majelis hakim menyatakan, Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan sanksi hukuman mati," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam amar putusan yang dibacakan.

Sidang vonis Ferdy Sambo sendiri mulai digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Lebih kurang 5 jam, majelis hakim membacakan fakta-fakta persidangan sampai akhirnya menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Rosti Simanjuntak Ucap Syukur

Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo terungkap pada awal Juli 2022.

Brigadir J merupakan satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang bekerja pada suami Putri Candrawathi itu sejak 2019.

Saat pembunuhan Brigadir J terungkap, ada sejumlah narasi yang berkembang, satu di antaranya soal peristiwa tembak-menembak.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, narasi tembak-menembak berubah menjadi penembakan.

Bahkan di kemudian hari diketahui, Ferdy Sambo-lah yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pernah Tugas di Batam, Hakim Ketua PN Jaksel Sidang Vonis Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Selengkapnya, inilah perjalanan kasus Ferdy Sambo yang kini divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

- 8 Juli 2022

Brigadir J, satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam, meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved