PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Eliezer Divonis Ringan, Bibi Brigadir J Langsung Lesu Seolah Tidak Terima
Bibi dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat seolah tidak terima dengan vonis rendah yang diberikan oleh majelis hakim kepada Eliezer 1,5 tahun penj
TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Majelis Hakim memberikan Vonis ringan kepada Richard Eliezer, pelaku eksekusi pembunuhan Bharada E dirumah dinas Kadiv Propam.
Seolah tidak terima, bibi dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua tak kuasa menahan tangis.
Dirinya mengatakan, Vonis yang diberikan oleh majelis hakim sangatlah rendah.
Tak heran raut wajah kekecewaan tampak di wajah Rohani Simanjuntak.
Terlihat dirinya tertunduk sambil berkomunikasi dengan seseorang dengan handphonennya dengan menahan air mata.
Tak kuasa menahan kekecewaan, akhirnya air mata terjatuh dari mata perempuan paruh baya ini.
Rohani merasa sedikit kecewa karena vonis yang diberikan majelis hakim terlalu rendah hanya 1 tahun 6 bulan.
Meskipun Richard sebagai Justice Collaborator namun menurutnya tak mengaburkan fakta bahwa dialah yang menembak keponakannya tersebut hingga meninggal dunia.
"Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.
Sambil terus menangis menahan amarah dan kecewaannya, secara pribadi Rohani mengaku belum bisa menerima vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim.
Meskipun Keluarga Inti dan Penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan Majelis Hakim ini.
Memang terasa wajar, kekecewaan yang diluapkan oleh Rohani, mengingat kedekatannya dengan almarhum sejak kecil.
Bukan hanya itu, awal mula kasus ini bisa muncul juga karena peran dirinya yang tak pernah takut untuk mengungkapkan kebenaran dan kejanggalan dari kematian keponakannya tersebut.
Sehingga ia merasa tak di hargai jika semua menganggap terbukannya kasus ini hanya karena Richard Eliezer semata.
Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkan dia serta meminta vonisnya agar lebih rendah dari Tuntutan.
Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.