Terduga Pelaku Asusila Coba Bunuh Diri saat Polisi Datangi Rumahnya

Polisi memastikan proses hukum terhadap dugaan asusila anak di bawah umur dimana terduga pelaku mencoba bunuh diri tetap berjalan.

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi asusila anak di bawah umur - Terduga pelaku asusila anak di bawah umur mencoba bunuh diri saat polisi mendatangi rumahnya, Sabtu (4/3/2023) siang. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. 

NTT, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga terduga pelaku asusila anak di bawah umur mencoba bunuh diri saat polisi mendatangi rumahnya, Sabtu (4/3/2023) siang.

Warga Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mencoba bunuh diri dada sebelah kirinya menggunakan pisau dapur.

Warga berinisial Ed (53) ini masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2022.

Pria yang kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Habibola ini sebelumnya sudah diminta keterangan oleh polisi.

Tepatnya setelah laporan polisi masuk ke SPKT Polres Sikka pada 28 Februari 2023.

Baca juga: Ibu Muda Tersangka Kasus Asusila 17 Anak di Bawah Umur Tak Alami Gangguan Jiwa

Selain Ed, polisi juga memeriksa korban berikut sejumlah saksi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menegaskan jika kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur itu masih dalam penyelidikan.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan meski terduga pelaku masih menjalani perawatan medis.

"Proses hukum tetap berjalan. Apakah nanti setelah sembuh pelaku langsung ditahan atau tidak, tergantung saran pertimbangan penyidik," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, Senin (6/3/2023).

Pihaknya juga sedang menunggu hasil visum dokter untuk mengungkap kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur itu.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved