BATAM TERKINI
SPBU Codo Batam Lakukan Kesalahan Fatal, Nekat Cabut Segel Metrologi
SPBU Codo di Sagulung, Batam telah melakukan kesalahan fatal yakni memutus segel dari Metrologi yang artinya juga melanggar UU Metrologi.
Sesuai Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No. 121/2020 Batas Toleransi BKD pada Meteran Pompa Minyak yaitu 100 ML/20 Liter dan sesuai aturan PT. Pertamina (persero) Batas Toleransi BKD pada Meteran Pompa Minyak yaitu 60 ML/20 Liter.
Dari ke 3 SPBU tersebut 2 SPBU telah diambil tindakan dan diberi sanksi teguran dan dibuatkan surat pernyataan setelah peneraan ulang yaitu SPBU PT Ismadi Salam dan Satria Citra Kencana.
"Dari laporan yang disampaikan Kadisperindag bawah kedua SPBU tersebut sudah beroperasi kembali," ujarnya.
Terhadap SPBU milik PT Bintan Maju Bersama dilakukan tindakan penutupan sementara oleh PT. Pertamina Rayon II Batam dari 20 Februari 2023 s/d 31 Maret 2023.
Serta denda sebesar Rp. 25/Liter seluruh produk BBM terhitung dari 3 bulan terakhir dan telah dibayarkan pertanggal 1 Maret 2023 sebesar Rp. 17.433,333. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.