ANAMBAS TERKINI
Ditjen PSDKP Segel Resort Pulau Bawah Anambas, Ungkap Indikasi Pelanggarannya
Dirjen PSDKP mengungkap indikasi pelanggaran manajemen resort Pulau Bawah Anambas hingga berakhir disegel sementara.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Tapi kalau perizinan dari kabupaten di pihak kita, PT Pulau Bawah itu sudah lengkap. Namun karena ada kebijakan baru harus terdaftar di OSS RBA jadi terkendala," sebutnya.
Pihaknya juga mengaku, telah mengimbau manjemen Pulau Bawah untuk migrasi data perizinan ke aplikasi OSS RBA tersebut.
"Kami sudah surati kemarin untuk segera migrasi data ke aplikasi OSS terbaru. Namun karena PT Pulau Bawah ini menggunakan tenaga konsultan dari luar Anambas dan tidak pula berkoordinasi dengan kita terkait entery data, kemungkinan ini yang membuat seolah-olah jadi tidak punya data dan tidak punya izin," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Caption : Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar angkat bicara terkait kabar penyegelan Pulau Bawah.
| Tanamkan Semangat Maritim, Lanal Tarempa Ajak Pelajar di Anambas Belajar Lewat Joy Sailing |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp966 Juta Lebih |
|
|---|
| Cara Polres Kepulauan Anambas Kampanyekan Keselamatan Berkendara Dengan Pembagian Helm Gratis |
|
|---|
| Jejak Terakhir Harsyad Sebelum Tewas, Sempat Balas WA Laundry Lalu Dijemput OTK |
|
|---|
| Tak Bisa ke Pustu, Lansia 96 Tahun di Anambas Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.