ANAMBAS TERKINI

Ditjen PSDKP Segel Resort Pulau Bawah Anambas, Ungkap Indikasi Pelanggarannya

Dirjen PSDKP mengungkap indikasi pelanggaran manajemen resort Pulau Bawah Anambas hingga berakhir disegel sementara.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
()
Pulau Bawah, Anambas, Kepulauan Riau. Ditjen PSDKP menyegel sementara kawasan resort terkenal ini karena menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. 

"Tapi kalau perizinan dari kabupaten di pihak kita, PT Pulau Bawah itu sudah lengkap. Namun karena ada kebijakan baru harus terdaftar di OSS RBA jadi terkendala," sebutnya.

Pihaknya juga mengaku, telah mengimbau manjemen Pulau Bawah untuk migrasi data perizinan ke aplikasi OSS RBA tersebut.

"Kami sudah surati kemarin untuk segera migrasi data ke aplikasi OSS terbaru. Namun karena PT Pulau Bawah ini menggunakan tenaga konsultan dari luar Anambas dan tidak pula berkoordinasi dengan kita terkait entery data, kemungkinan ini yang membuat seolah-olah jadi tidak punya data dan tidak punya izin," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Caption : Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar angkat bicara terkait kabar penyegelan Pulau Bawah.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved