Polemik Pakaian Bekas Impor, Pedagang Menjerit, Menteri Ungkap Dampaknya
Menteri Koperasi dan UMKM mengungkap dampak sistemik dari penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Polemik terkait hal ini masih bergulir.
Begitu pula dengan ibu-ibu.
"Kebanyakan yang beli itu yah mahasiswa dan ibu-ibu untuk baju anak-anaknya. Sementara kalau yang kayak saya yah bisa bekerja, ada penghasilan. Toh cari uang juga susah," kata Elmi.
Selain itu menurut Elmi, thrifting memberikan penghasilan bagi usaha-usaha lainnya salah satunya adalah usaha laundry.
"Yang kerja di thrifting itu banyak enggak 1 atau 2 orang kalau misal ditiadakan banyak pengangguran," kata dia.
Terkait hal itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, penjualan produk pakaian bekas impor menyediakan lapangan kerja di sisi pedagang, namun membunuh para pekerja lainnya di sisi hulu.
"Katakanlah produk impor, apalagi produknya penyelundupan ilegal, sudah nggak bayar pajak lalu hanya menyediakan satu rantai lapangan kerja di sisi pedagangnya, tapi membunuh para pekerja di hulu di produksinya. Ada desainer, tukang jahit, tukang foto, tukang kemas, ada packaging, ada pembuat resleting, macam-macam, itu hilang," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di gedung Smesco, Selasa (21/3/2023).
Dia menuturkan, penjualan pakaian bekas impor tersebut juga memukul para pekerja di pabrik tekstil garmen lantaran tidak memproduksi yang disebabkan oleh permintaan pakaian produk lokal menurun.
Teten menilai, para pedagang pasar bisa fleksibel, yang sebelumnya jual produk impor ilegal namun bisa berpindah menjadi penjual produk lokal.
"Kalau pedagang itu saya paham betul mereka itu sangat adaptif, fleksibel. Kalau sekarang mereka mungkin tidak bisa jualan lagi pakaian bekas, mereka bisa jualan produk lokal kan pasar akan mengisi itu, mekanisme pasar," jelas Teten Masduki.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Sumber: Kompas.com
pakaian bekas impor
sanksi jual pakaian bekas impor
larangan jual pakaian bekas impor
Teten Masduki
| Pemerintah Minta Pedagang di Batam tak Jual Balpres Ilegal di Media Sosial |
|
|---|
| BALPRES Banjiri Batam, Bea Cukai Ungkap Cara Pelaku Masukkan Barang ke Indonesia |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Bea Cukai Batam Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas Hasil Penindakan |
|
|---|
| 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung Disita Polisi dan Kemendag |
|
|---|
| Kemendag Ungkap Kendala Tutup Bisnis Pakaian Bekas Impor di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.