Lukas Enembe Bersurat ke KPK, Mogok Minum Obat Ngotot Dirawat di Singapura

Gubernur papua nonaktif Lukas Enembe mengirimkan "surat cinta" ke KPK dan meminta dirawat di Singapura dan menolak minum obat dokter KPK

ISTIMEWA
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan KPK 

Oleh karena itu, penanganan kesehatan Lukas yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK akan dikoordinasikan dengan IDI.

"Sejauh ini (KPK dan IDI) memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," ujar Ghufron.

Kini KPK terus memantau kondisi Enembe hingga 4 kali dalam sehari.

Menurut Ali, petugas KPK akan memastikan Enembe meminum seluruh obat yang diberikan dokter, baru kemudian pergi meninggalkan tahanan.

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Ungkap Alasan Gubernur Papua Main Judi di Kasino, Singgung Soal Sakit

Baca juga: Singapura Tujuan Lukas Enembe Berobat, KPK Ajukan Syarat

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ KompasTV/ Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved