Lukas Enembe Bersurat ke KPK, Mogok Minum Obat Ngotot Dirawat di Singapura

Gubernur papua nonaktif Lukas Enembe mengirimkan "surat cinta" ke KPK dan meminta dirawat di Singapura dan menolak minum obat dokter KPK

ISTIMEWA
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan KPK 

Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.

Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.

"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui katering," tutur Ali.

"Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan katering oleh pihak ketiga," tambah dia.

Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa

Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para tahanan itu tidak mewah.

Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lain.

"Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya," ujar Ali.

Ali juga membagikan foto menu makanan buat Enembe.

Menu makanan tahanan buat Enembe yang diperlihatkan Ali terdiri dari ikan bawal goreng sebagai lauk dan diletakkan di dalam wadah tertutup.

Selain itu juga terlihat ubi yang sudah direbus dan dipotong-potong di dalam wadah bening.

Di dalam menu makanan Enembe juga disertakan sayur yang disimpan di dalam wadah berbentuk gelas.

Menanggapi sikap Enembe, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Ghufron mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional.

Pihaknya bukan lembaga penjamin kesehatan warga negara, termasuk Lukas Enembe.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved