BATAM TERKINI

Oknum ASN Pemko Batam Tersangka Asusila Anak Kandung Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Oknum ASN Pemko Batam tersangka asusila anak kandung sebelumnya diungkap anggota Polsek Nongsa.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KASUS ASUSILA DI BATAM - Oknum ASN Pemko Batam tersangka asusila anak kandung berinisial Ia (39) di Polsek Nongsa belum lama ini. Penyidik dalam waktu dekat bakal memeriksa kejiwaan tersangka kasus asusila di Batam ini. 

“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek Nongsa.

Hal itu terungkap saat korban (anak) mengeluarkan kotoran (BAB) bercampur darah.

Baca juga: Jalan Lima Lajur dari Batuampar ke Nongsa Batam Ditargetkan Selesai Akhir 2023

Korban pun melapor ke ibu korban hingga akhirnya ibu korban tak tahan atas perlakuan suaminya dan melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan. Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” katanya.

Kapolsek menyayangkan aksi bejat itu karena sebagai ayah, pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya namun justru melakukan perbuatan keji, apalagi pelaku merupakan seorang PNS.

“Pelaku berprofesi sebagai ASN di Pemko Batam,” bebernya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved