BATAM TERKINI

RATUSAN Botol Minuman Keras Disita saat Operasi Pekat Seligi 2023 di Batam 

Polresta Barelang Batam menyita ratusan minuman keras yang dijual tanpa izin saat Operasi Pekat Seligi tahun 2023 yang dilakukan oleh Unit IV Jatanras

Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polresta Barelang Batam
Sejumlah minuman beralkohol disita polisi saat operasi Pekat Seligi tahun 2023 yang dilakukan oleh Unit IV Jatanras Polresta Barelang Batam. 

- Anggur kecil : 21 botol 

- Topi miring : 24 botol

- Mc Donal : 12 botol

- Drum : 12 botol.

"Sementara pemilik kios sudah kami data dan wajib lapor ke Mapolresta Barelang dua kali dalam seminggu," jelas Budi.

Penyitaan berbagai jenis minuman tersebut, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda), yakni menjual mikol tanpa izin instansi terkait.

Barang bukti mikol itu sudah diamankan pihak kepolisian di Polresta Barelang, untuk proses lebih lanjut. 

Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar jangan sembarangan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Apabila kami temukan lagi, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Budi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved