BATAM TERKINI
RATUSAN Botol Minuman Keras Disita saat Operasi Pekat Seligi 2023 di Batam
Polresta Barelang Batam menyita ratusan minuman keras yang dijual tanpa izin saat Operasi Pekat Seligi tahun 2023 yang dilakukan oleh Unit IV Jatanras
Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polresta Barelang Batam
Sejumlah minuman beralkohol disita polisi saat operasi Pekat Seligi tahun 2023 yang dilakukan oleh Unit IV Jatanras Polresta Barelang Batam.
- Anggur kecil : 21 botol
- Topi miring : 24 botol
- Mc Donal : 12 botol
- Drum : 12 botol.
"Sementara pemilik kios sudah kami data dan wajib lapor ke Mapolresta Barelang dua kali dalam seminggu," jelas Budi.
Penyitaan berbagai jenis minuman tersebut, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda), yakni menjual mikol tanpa izin instansi terkait.
Barang bukti mikol itu sudah diamankan pihak kepolisian di Polresta Barelang, untuk proses lebih lanjut.
Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar jangan sembarangan menjual minuman beralkohol tanpa izin.
"Apabila kami temukan lagi, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Budi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
| Setelah Dibongkar dan Diotopsi Semalam, Jenazah Sutoyo di Batam Akhirnya Dimakamkan Kembali |
|
|---|
| Usai Pasutri Terperosok di Tikungan Tebing Laut, Warga Pasang Pagar Pengaman |
|
|---|
| Upaya Polresta Barelang Tekan Angka Kecelakaan, Penutupan U-Turn dan Usulan Save Zone Dibuat |
|
|---|
| Fasum dan Fasos Banyak Bermasalah, Komisi III DPRD Usulkan Ranperda Penyelenggaraan PSU |
|
|---|
| Belajar Dari Batam, ESB Bangun Ekosistem Digital Untuk UMKM Kuliner Sumatera |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.