PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Menanti Putusan Banding Ferdy Sambo cs, Jenderal Bintang Dua Tolak Vonis Mati
Putusan banding Ferdy Sambo cs rencananya akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4) serta terbuka untuk umum.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Publik sedang menunggu putusan banding Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Jenderal Bintang Dua ini sebelumnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding setelah majelis hakim PN Jaksel memvonisnya dengan hukuman mati.
Putusan banding Ferdy Sambo cs ini, rencananya akan dibacakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Sidang putusan banding Ferdy Sambo ini dijadwalkan terbuka untuk umum.
Selain pembacaan putusan banding Ferdy Sambo, masih pada waktu yang sama akan dibacakan putusan banding untuk Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca juga: Kisah Ferdy Sambo & Teddy Minahasa, 2 Jenderal Berkasus di Ambang Hukuman Mati
Adapun Putri Candrawathi sebelumnya mendapat vonis 20 tahun penjara.
Kemudian Ricky Rizal Wibowo divonis pidana 13 tahun penjara, dan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Hakim menyatakan semua terdakwa itu bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan didahului perencanaan.
Hakim menyatakan mereka bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.
Hukuman yang dijatuhkan hakim itu jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara, sementara terdakwa lainnya dituntut 8 tahun penjara.
Baca juga: Surat Ferdy Sambo untuk Anak saat Ulang Tahun, Maafkan Papa Mas
Atas vonis tersebut, para terdakwa kemudian menyatakan banding.
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Binsar menyebut saat ini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mempelajari berkas banding Ferdy Sambo cs ini.
"Perkara-perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister. Bahkan sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk," tuturnya.
"Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya Majelis Hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," sambungnya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Baca juga: Vonis Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo Diwarnai Beda Pendapat Hakim
Pelimpahan berkas itu untuk keperluan upaya hukum banding yang dilayangkan oleh, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa.
"Berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah diserahkan ke PT DKI dalam proses Banding pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/3/2023).
Dengan begitu, maka proses hukum lanjutan terhadap para terdakwa yakni masuk pada sidang banding.
Sementara untuk penyerahan memori banding, kata Djuyamto, menjadi wewenang para terdakwa dalam menempuh upaya hukum lanjutan tersebut.
"Kalau memori banding itu kan haknya terdakwa, dan dalam upaya hukum banding tidak wajib diserahkan," tutur Djuyamto.
Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada seluruh terdakwa.
Di sisi lain kepada Bharada Richard Eliezer hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.
Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum yang menghendaki Richard dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.
Atas vonis hakim itu, Richard dan JPU sama-sama tidak mengajukan banding.
Alhasil putusan itu kini sudah berkekuatan hukum tetap.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu pun kini tengah menjalani masa hukumannya di Rutan Bareskrim Polri.
UNGGAHAN Sang Putri Disorot
Menjelang pembacaan vonis banding itu, postingan Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun disorot.
Dikutip dari Tribunnews.com dari akun TikTok Trisha, @troasang, dia bercerita soal isi chat lamanya dengan kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Trisha Eungelica Ardhyana sendiri terus disorot lantaran masih kerap aktif di media sosial di tengah sang ayah dan ibunya, Putri Candrawathi menerima vonis hukum.
Postingan Trisha kali ini justru menuai beragam respons positif dari publik setelah melihat isi chat Trisha yang sangat manis dengan kedua orang tuanya.
"Re-read my old roomchat with paps and mams (membaca lagi chat-chat lama dengan papa dan mama)," tulis Trisha, dikutip Selasa, 4 April 2023.
Dalam chat yang dibagikan oleh Trisha jelas tergambar bahwa Ferdy Sambo sosok ayah yang sangat hangat.
Bahkan siapa sangka jika anak dan ayah itu memiliki panggilan sayang yakni 'Papoy' dan 'Trisoy'.
"Papoyyyyy... udah bbo kah?" tanya Trisha di pesan WA lamanya.
"Kenapa trisoy," jawab Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo begitu lembut memberikan kasih sayangnya kepada Trisha. Hal tersebut terbukti dari isi chatnya yang sering meluangkan waktu untuk putrinya.
Ferdy Sambo juga sempat meminta putrinya itu untuk menjadi dokter pribadi istrinya, Putri Candrawathi di kala sakit.
"Sayang," kata Ferdy Sambo. "Yaa papoyy." jawab Trisha.
"Mama gmna sayanh," tanya Sambo. "Masih bobo," sambung Trisha.
"Temani sayang mamanya, jadi dokter pribadi," ucap Ferdy Sambo.
Trisha juga mengungkapkan bahwa sang ayah adalah sosok orang yang paling baik di dunia.
"u're the nicest person on earth, pa," ungkap Trisha.
Dalam setiap kesempatan dirinya kerap membelikan hadiah untuk putrinya yang kini berusia 21 tahun tersebut.
"Mba pilih yang mana," tanya Ferdy Sambo. "Tidak mauuu," ujar Trisha.
"Mau lah, lagi baik nih please," katanya.
Tak hanya memiliki kedekatan dengan sang papa, Trisha juga sangat dekat dan peduli dengan ibundanya.
Pasalnya, Trisha lebih sering intens berbincang dengan Putri Candrawathi yang kerap berada di rumah.
"Kalo ini chat sama mama, kebanyakan ngebanyol soalnya mama di rumah mulu jadi banyakan ngobrol," ungkap Trisha.
Di beberapa chat terlihat jika Trisha sering membelikan makanan kesukaan Putri Candrawathi saat pulang kuliah.
"Beliin mama d'crepes sama puding," tulis Trisha Eungelica.
"So suit anak kesayangan mama, terbaik dan sll jd kakak yg sangattttttt baik buat adik-adiknya luv luv buat Kaka," balas Putri Candrawathi.
Trisha tak menampik bahwa dirinya sangat merindukan ibunya dan kebiasaannya.
"i miss mama dan her emojis (love)," kata Trisha.
Publik pun dibuat terharu dengan kedekatan anak dan kedua orang tuanya yang begitu harmonis ini.
"Mereka mungkin memang bikin kesalahan yg kita semua gak bisa maafin. tapi terlepas itu mereka gak gagal jadi orang tua impian kita semua," kata "user077777189.
"Keliatan mereka org yg sangat lembut kpda org tersayang," ujar Yun.
"Nangis iri bisa dekat sm papa!! apalah dayaku yg chta sm papa kl minta trf duit doang," ujar Elvira.
"Papa kamu kenapa sweeer bgt sih kaa kalian gemash," kata PPYSAM.
"Bokap nyokpanya walaupun begitu lebih baik drpd bokap nyokap gw klo uursan parenting & ke anak wkww," ungkap Lino.
"Anak hebat, pasti hancuuur2 sekali dia dgn keadaan skrg. Tp liat dia mengcover lukanya dibalik happynya dia. Masa depan km amaoish panjang dek, bertahanlah," ujar Auci Amona.(TribunBatam.id) (TribunJakarta.com)
Sumber: TribunJakarta.com
Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.