PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Vonis Banding Ferdy Sambo 12 April 2023 di PT DKI Jakarta Terbuka untuk Umum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rencananya akan membacakan vonis banding Ferdy Sambo cs pada Rabu (12/4/2023).

TribunBatam.id/Tangkap Layar KompasTV
VONIS BANDING FERDY SAMBO - Pembacaan vonis banding Ferdy Sambo rencananya akan digelar Rabu (12/4/2023) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serta terbuka untuk umum. Foto saat Ferdy Sambo saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Majelis hakim PN Jaksel memvonis suami Putri Candrawathi itu dengan hukuman mati. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memvonis mati Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia pun menempuh upaya hukum lain dengan mengajukan banding terkait putusan majelis hakim PN Jaksel itu.

Baca juga: Surat Ferdy Sambo untuk Anak saat Ulang Tahun, Maafkan Papa Mas

Vonis banding Ferdy Sambo rencananya akan disampaikan secara terbuka di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo pun merespons terkait kabar tersebut yang muncul menjelang pembacaan vonis banding Ferdy Sambo.

Kemkominfo melalui laman resminya memastikan jika informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Mereka menjelaskan jika video berisi klaim Ferdy Sambo ditembak mati oleh aparat adalah keliru.

Potongan gambar pada awal video tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati.

"Faktanya, gambar tersebut merupakan proses rekonstruksi oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syaputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan," tulis Kemkominfo dalam penjelasannya.(TribunBatam.id) (TribunBekasi.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunBekasi.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved