Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Mati Lemas Karena Sianida

Hasil forensik dari jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet dukun pengganda uang diungkap polisi.

TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
KORBAN PEMBUNUHAN MBAH SLAMET - Kolase foto Tohari (45) atau yang dikenal sebagai Mbah Slamet, dukun pengganda uang sekaligus tersangka pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah. Polisi mengunkap hasil forensik dari jenazah korban pembunuhan mengandung sianida. Foto kanan, proses evakuasi jenazah korban Mbah Slamet. 

"Kalau kemalaman takut. Jadi berangkatnya agak sorean. Prosesi ritual sekira satu jam. Ritualnya cuma ngobrol-ngobrol saja," tuturnya.

Korban kemudian diajak ke lokasi ritual menggunakan kendaraan miliknya.

Hal ini untuk menghilangkan jejak.

"Jadi ke tempat saya naik bus. Kalau korban bawa kendaraan tidak berani, nanti bisa ketahuan," kata dia.

Dia tidak menepis korbannya diberi minum yang telah dicampuri obat potasium dan obat penenang.

Korban tidak bisa berbuat apapun setelah meminum minuman tersebut.

Saat dihadirkan di lokasi, Mbah Slamet melakukan perbuatan keji itu karena terlilit utang.

"Uangnya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, obat dicampurkan ke minuman sangat ampuh mematikan korbannya.

Bahkan korban tidak berteriak setelah meminum air yang diberikannya.

"Korban hanya muntah sedikit, lalu tidak terasa apa-apa. Jadi korban dikubur setelah betul-betul mati. Kalau belum ya tidak bisa dikubur," ujarnya.

Mbah Slamet memiliki kaki tangan yakni BS yang bertugas membantu mempublikasikan melalui media sosial dan mempertemukannya.

Bahkan pesuruhnya tidak tahu jika dirinya melakukan pembunuhan.

"BS dikasih Rp 5 juta, kadang Rp 10 juta," tuturnya.

Di sisi lain dia menyesali perbuatannya.

Dirinya akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

"Saya menyesal dan saya ingin bertobat," ucapnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved