Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Mati Lemas Karena Sianida

Hasil forensik dari jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet dukun pengganda uang diungkap polisi.

TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
KORBAN PEMBUNUHAN MBAH SLAMET - Kolase foto Tohari (45) atau yang dikenal sebagai Mbah Slamet, dukun pengganda uang sekaligus tersangka pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah. Polisi mengunkap hasil forensik dari jenazah korban pembunuhan mengandung sianida. Foto kanan, proses evakuasi jenazah korban Mbah Slamet. 

JATENG, TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap hasil forensik terhadap korban pembunuhan Mbah Slamet dukun pengganda uang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet dukun pengganda uang, polisi menemukan kandungan sianida dalam tubuh korban.

Laki-laki dengan nama asli Tohari (45) ini sebelumnya mengaku membunuh para korbannya dengan cairan 'ajaib'.

Cairan itu merupakan minuman ringan yang dicampur dengan potas dan obat penenang.

Menurut Slamet, setelah meminuman cairan 'ajaib' itu, korban akan tewas dalam waktu sekitar lima menit.

Modusnya, Slamet mengajak korban untuk ritual penggandaan uang kebun miliknya.

Namun sesampainya di lokasi, korban diberi minuman tersebut.

Selanjutnya, jasad korban dikubur di kebun.

"Efek mati lemas karena sianida," ungkap Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023).

Hastry menjelaskan, minuman yang dicampur sianida tidak berbau menyengat.

"Enggak ada bau. Apalagi (eksekusinya) malam. Kalau terang mungkin kelihatan warnanya (berbeda). Kalau rasa pasti terasa," ujar Hastry.

Polisi sebelumnya mengungkap motif pembunuhan oleh Mbah Slamet dukun pengganda uang.

Sebelum menghabisi nyawa korbannya, Mbah Slamet mengajak korbannya ritual di lahan pertanian miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Menurutnya, ritual itu dimulai dari pukul 19.30 WIB.

Korbannya diajak ke lokasi dari rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved