KPK Konfirmasi BB Kasus Dugaan Korupsi ke Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo perdana diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (10/4). KPK konfirmasi soal BB kasus kepadanya

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengenakan baju tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Ia ditahan untuk 20 hari ke depan dalam kasus dugaan korupsi 

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.

Baca juga: INI Modus Gratifikasi Rafael Alun, Eks Pejabat Pajak Pupuk Harta Puluhan Miliar

Barang mewah itu di antaranya dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu turut diamankan uang sejumlah Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Perdana Rafael Alun Sebagai Tersangka Korupsi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved