Eks Komandan Arhanud Dipecat Buntut Anak Kapten TNI AD Tewas Disiksa Atasan

Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai Mayor Arh Gede Henry Widyastana dipecat dari kesatuan dan dihukum penjara atas tewasnya anak Kapten TNI

TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi - Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai Mayor Arh Gede Henry Widyastana dipecat dari kesatuan dan dihukum penjara atas tewasnya anak Kapten TNI 

"Banding yang mulia," jawab oditur dengan tegas.

Dilansir dari Tribun Medan, kursi pengunjung di ruang sidang dipenuhi anggota TNI yang diduga anak buah dari Mayor Arh Gede Henry Widyastana.

Baca juga: Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Panglima TNI Hindari Cara Perang

Baca juga: Empat Putra Daerah Natuna Lulus Seleksi Prajurit TNI AL, Berikut Daftar Namanya

Saat akan meninggalkan ruang sidang, sang mayor teriak "Arhanud".

Sementara itu, Tioma Tambunan, ibu mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus tampak mengusap-usap foto mendiang anaknya.

Sambil mengelus-elus foto anaknya, Tioma juga memeluknya dan menitikan air mata.
Kronologis kejadian

Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus adalah anak pasangan Kapten Arh Hulman Sitorus dan Tioma Tambunan.

Setelah dinyatakan lulus sebagai anggota TNI, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus kemudian mengikuti pendidikan di Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan di Kota Siantar.

Setelah enam bulan pendidikan di Rindam, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus kemudian dikirim ke Kota Malang, Jawa Timur untuk mengikuti pendidikan Arhanud.

Usai pendidikan di Kota Malang, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus mendapat penempatan di Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai.

Di sinilah korban diduga mendapat penganiayaan dari atasannya.

Setelah diduga dianiaya pada 8 November 2018, keesokan harinya, korban dipaksa menjalani latihan berat.

Saat itu medis sudah menyatakan bahwa kondisi fisik Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus dalam keadaan tidak sehat.

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Panglima Tunjuk Dedy Suryadi Jadi Danjen Kopassus

Baca juga: Ratusan Siswa TNI AL Jalani Pendidikan di Satdik Kodiklatal Tanjung Uban Bintan

Namun, para atasan Serda Sahat tetap memaksa korban terjun latihan.

Bahkan, korban dipaksa masuk ke dalam kanal hingga akhirnya tenggelam.

"Sudah dinaikkan ke ambulans, almarhum dipaksa turun dan disuruh ikut kegiatan. Padahal petugas kesehatan sudah mengatakan tidak mampu lagi mengikuti kegiatan saat itu,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved