Ganjar Pranowo Soroti Kasus Asusila di Jateng Pelakunya Oknum Pengasuh Ponpes

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bereaksi keras terkait kasus asusila di Jateng oleh oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes).

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Istimewa
KASUS ASUSILA DI JATENG - Gubernur Jawa Tengah saat menghadiri konferensi pers kasus asusila di Jateng tepatnya di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). Tampak Ganjar Pranowo menanyai tersangka kasus asusila Wildan Mashuri (57) yang juga pengasuh pondok pesantren itu. 

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tegas Luthfi.(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi) (TribunPantura.com/Dina Indriani)

Sumber: Tribunnews.com, TribunPantura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved