BERITA KRIMINAL
Babak Baru Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Batam, Jaksa Terima SPDP
Kejari Batam telah terima SPDP kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Batam untuk tahun 2016
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Batam memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Batam.
“SPDP sudah kami terima,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Andreas, Sabtu (29/4/2023).
Saat ini Kejari tinggal menunggu kelengkapan berkas saja. Sebab informasi terakhir, pihak Kepolisian masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal jumlah kerugian negara.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Batam ini terjadi pada Januari-Mei tahun 2016 silam.
Kasus ini terkuak dari laporan salah satu penyedia jasa Tour and Travel yang bekerja sama dengan DPRD Batam.
Pengusaha travel itu mengaku sejumlah tiket perjalanan anggota DPRD Batam belum dibayar.
Baca juga: 35 Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi dan BPK Terkait Kasus Perjalanan Dinas
Padahal uang pembayaran telah diambil, namun terindikasi dimanfaatkan oleh sejumlah anggota DPRD Batam saat itu.
Dari informasi yang dihimpun, Polresta Barelang telah menaikkan status perkara ini masuk ke tahap penyidikan.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
kriminal di batam
dugaan korupsi perjalanan dinas
perjalanan dinas DPRD Batam
Kejaksaan Negeri Batam
Batam
Berita Batam hari ini
Pria Tewas Ditembak OTK di Depan Pangkalan Gas, Padahal Baru Sampai di Lokasi Kerja |
![]() |
---|
Sumur Minyak Ilegal Meledak, Polisi Buru Pemilik Lokasi, Dua Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Sumur Minyak Ilegal Meledak, Lima Warga Jadi Korban, Dua Tewas dan Tiga Orang Kritis |
![]() |
---|
Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dengan Kekasihnya, Mengaku Malu Karena Aib Keluarga |
![]() |
---|
Aksi Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila Terbongkar, Ternyata Korbannya Sudah 7 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.