REMPANG ECO CITY

Warga Rempang Galang Batam Resah Isu Relokasi Kampung Tua, DPRD Kepri Bersikap

Isu relokasi kampung tua di Batam membuat resah warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang. Anggota DPRD Kepri pun bersikap terkait hal ini.

|
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
ISU RELOKASI KAMPUNG TUA - Perwakilan masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau ditemui sesudah audiensi bersama Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin di Simpang Pantai Melayu, Selasa (2/5/2023). Warga di sana resah dengan isu relokasi kampung tua. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibuat resah dengan isu relokasi kampung tua.

Isu relokasi kampung tua sampai ke warga Pulau Rempang Galang Batam setelah wacana pengembangan pulau itu sebagai kawasan ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp381 triliun oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

BP Batam sebelumnya menegaskan pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Dalam pelaksanaannya, PT Makmur Elok Graha (MEG) mendapat alokasi lahan dari Badan Pengusaha (BP) Batam untuk mengembangkan Rempang dengan nilai investasi Rp381 triliun dan luas 17 ribu hektare.

Baca juga: BP Batam Kebut Percepatan Investasi Pulau Rempang, Kaji Rencana Pengembangan

PT MEG menyatakan akan mengakomodir kepentingan masyarakat setempat.

Termasuk memberikan pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat setempat.

Agar ke depannya dapat menjadi bagian dari pembangunan dan pengembangan kawasan investasi Pulau Rempang Galang.

Dengan adanya pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Rempang dan Galang.

Menanggapi isu relokasi kampung tua itu, tokoh masyarakat adat Melayu Pulau Rempang melakukan audiensi terkait wacana itu bersama Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin di Simpang Pantai Melayu.

Warga menilai, wacana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi dengan merelokasi warga Kampung Tua bukanlah solusi.

Sehiingga dikhawatirkan akan muncul permasalahan baru.

Baca juga: BP Batam Libatkan Konsultan Internasional Soal Pengembangan Rempang dan Galang

Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Achmad mengatakan, warga perkampungan di Pulau Rempang ini sudah ada sejak tahun 1834.

Banyak sejarah serta peninggalan zaman penjajahan dahulu berada di kampung tersebut.

"Apabila kampung bersejarah ini dihilangkan merupakan penghinaan sangat besar bagi kita masyarakat tempatan Rempang-Galang,” sebut Gerisman Achmad, Selasa (2/5/2023).

Ia menjelaskan jika masyarakat setempat sangat menyambut baik wacana pemerintah melalui PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk mengelola Pulau Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved