BERITA KRIMINAL

Ayah dan Anak di Wakatobi Kompak Masuk Penjara, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Bambang Irwan dan Andi Hendrik Wijaya, ayah dan anak di Wakatobi, Sultra kompak masuk penjara. Keduanya adalah bandar dan pengedar narkoba

Editor: Dewi Haryati
istimewa via TribunnewsSultra.com
Bambang Irwan dan Andi Hendrik Wijaya, ayah dan anak di Wakatobi, Sultra kompak masuk penjara karena terjerat kasus narkoba. 

Keduanya lantas menjalankan bisnis narkoba jenis sabu ini selama beberapa tahun.

Baca juga: Polisi Akhirnya Tahan Anggota DPRD DPO Kasus Narkoba Sejak Tahun 2020

Kuat dugaan, jika sang bandar sabu ini memiliki niatan untuk membangun kerajaan bisnis barang haram.

Ia mengungkapkan hanya berdasarkan rasa saling percaya, sang bandar narkoba Malaysia mengutus kurir untuk membawa narkoba jenis sabu sampai ke tangan Bambang.

"Jadi setelah bandar di Malaysia percaya dengan Bambang, Ia kemudian mengirim dari Malaysia menggunakan kurir dan menggunakan Kapal Pelni untuk sampai di Wakatobi," ujar Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (5/5/2023).

Kata AKP Laode Mulyono, kurir tersebut merupakan orang yang diutus langsung bandar Malaysia dan dia cuma bertugas mengantar barang.

"Dia cuma antar saja, pas sudah selesai langsung pulang lagi ke Malaysia," tuturnya.

Nantinya apabila barang tersebut habis terjual Bambang, kemudian akan mengirimkan uang tersebut melalui bank.

"Jadi sistemnya di transfer," sebutnya.

Awal Mula Perkenal dengan Bandar Sabu Malaysia

Begini awal mula bandar sabu di Wakatobi dapat jaringan bisnis internasional hingga Malaysia.

Ternyata bandar sabu bernama Bambang Irwan itu mengaku pertama kali dikenalkan oleh sepupunya yang bekerja saat itu di Negeri Jiran.

Sang sepupu mengenalkan Bambang Irwan pada seorang bandar narkoba di Malaysia.

Tergiur dengan bisnis barang haram, Bambang Irwan sepakat untuk menjalankan usaha tersebut di kampung halamannya Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Bahkan sosok Bambang Irwan sudah menjadi target operasi dari Polres Wakatobi.

Hal ini disampaikan, Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono.

"Sudah jadi TO (target operasi) tapi selalu gagal ditangkap. Karena kalau ada info penangkapan, selalu bocor ke tersangka (Bambang)," tuturnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (5/5/2023).

AKP Laode Mulyono juga menduga ada niatan Bambang Irwan untuk membangun jaringan bisnis barang haram di Kabupaten Wakatobi.

"Mungkin iya (bangun kerajaan bisnis). Apalagi dia punya teman-teman yang bisa dijadikan pengedar juga," tuturnya.

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono/Desi Triana)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ayah dan Anak di Wakatobi Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved