MATA LOKAL CORNER

MLC Air Mengalir Sampai Mana, Narsum Kompak Minta BP Batam Evaluasi PT Moya

Sejumlah narsum yang hadir dalam Mata Lokal Corner Tribun Batam bahas 'Air Mengalir Sampai Mana?', kompak minta BP Batam evaluasi PT Moya

|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Argianto
Program Mata Lokal Corner Tribun Batam hari ini, Kamis (11/5/2023) bahas tema 'Air Mengalir Sampai Mana?'. Narasumber dari kiri ke kanan, Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPC Gerindra Batam, Lik Khai Bendahara DPD Nasdem Batam, Ketua DPRD Batam Nuryanto, Sekretaris DPW PPP Kepri, Chris Topan dan Immanuel Dermawan Purba, Sekretaris Exco Partai Buruh Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program Mata Lokal Corner (MLC) Tribun Batam dengan tema 'Air Mengalir Sampai Mana?' mendapat atensi dari sejumlah narasumber yang hadir.

Pada program MLC Tribun Batam, Kamis (11/5/2023) kali ini, mengundang Nuryanto, Ketua DPRD Batam, Immanuel Dermawan Purba, Sekretaris Exco Partai Buruh Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPC Gerindra Batam, Chris Topan, Sekretaris DPW PPP Kepri dan Lik Khai Bendahara DPD Nasdem Batam sebagai narasumber.

MLC Tribun Batam juga mengundang pihak SPAM Batam dan PT Air Batam Hilir namun tidak datang.

Para narasumber yang hadir berpandangan sama, bahwa air sebagai sumber kehidupan merupakan prioritas utama yang harus dipenuhi secara maksimal bagi masyarakat, khususnya warga Batam.

Memang sejak peralihan dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke PT Moya Indonesia, persoalan suplai air kerap tidak maksimal dirasakan warga Batam.

Padahal Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi, telah memberikan atensi dan ketegasan kepada pihak pengelola air tersebut.

Hingga kini jawaban dan solusi dari persoalan tersebut masih dinanti-nantikan oleh masyarakat.

Baca juga: Bincang Mata Lokal Corner, PPP Minta Kinerja Pengelolaan Air di Batam Dievaluasi

Sekretaris DPW PPP Kepri, Chris Topan mengatakan, persoalan suplai air yang menahun kerap dirasakan warga Batam.

Menurutnya, pelayanan yang tidak maksimal dari BP Batam melalui mitra pengelola patut dievaluasi guna memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Bahkan katanya, bila tidak mampu pihak pengelola dapat dikenakan sanksi pinalti hingga pergantian.

Dengan persoalan ini, lanjutnya, jangan sampai karena adanya kontrak kerja sama mengenyampingkan hajat masyarakat dan membuat warga mengeluh akibat kekurangan air.

"Ya kalau memang tidak mampu evaluasi. Kalau memang kontraknya harus ada pinalti, ya lakukan ganti dengan yang lain yang lebih layak dan mampu," ucapnya.

Ia mencontohkan pengalamannya saat berkeliling ke Tanjung Uncang, tepatnya kawasan rusun.

Ada warga yang dalam kondisi hamil harus mengangkat air dengan ember karena air tak mengalir, lalu warga itu kelelahan dan mengalami keguguran.

"Kan ini menyedihkan. Hanya karena air kemudian nyawa jadi terancam," ucapnya dalam sesi dialog.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved