BERITA KRIMINAL

Rencana Siswa di Bandung Ikut Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Pegawai Travel

Ratusan siswa SMAN 21 Bandung demo karena kegiatan study tour mereka batal. Uang study tour dibawa kabur pegawai travel

Editor: Dewi Haryati
Tribunjabar.id/M Nandri Prilatama
Tampak depan gedung SMAN 21 Bandung. Ratusan siswa SMAN 21 Bandung gelar demo Rabu (24/5/2023) karena kecewa kegiatan study tour ke Yogyakarta batal 

"Kita juga sudah lapor ke pihak kepolisian. Dan kata pihak kepolisian yang Polsek Buahbatu itu sedang diproses untuk melakukan pengecekan dan penangkapan pada pihak travel ini," ujar Fazha, di Jalan Moch Iskat, Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).

Sebelum membuat laporan Polisi, kata dia, pihak sekolah sempat mencoba menghubungi travel tersebut, namun tidak ada jawaban.

"Tidak bisa dikontak. Kita juga udah kontak ke travel lewat Instagram travel cuma tidak aktif," katanya.

Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengejar pihak travel.

"Sedang dikejar. Sabar yah sedang proses doakan saja," ujar Rizal.

Pegawai Travel Ditangkap

Di hari yang sama, polisi menangkap oknum pegawai travel yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku bernama Indah Chantika Lestari (33), itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan duit study tour ratusan siswa di SMAN 21 Bandung.

Baca juga: KABUR ke Jambi, Pelaku Kasus Penggelapan Uang Event di Batam Ditangkap

Duit yang dikumpulkan para siswa itu seharusnya digunakan untuk biaya akomodasi study tour ke Yogyakarta.

Namun, oleh pelaku duitnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan.

Pelaku pun diancam pidana di atas 5 tahun akibat perbuatannya.

"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku pada Rabu 24 Mei 2023 malam di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.

"Rabu kemarin pukul 11 malam telah diamankan tersangka berinisial ICL. Dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," katanya.

Baca juga: PN Batam Tolak Permohonan Pra Peradilan Pelaku Penggelapan Rp 6 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved