SIDANG PENGANIAYAAN DAVID OZORA

Sidang Penganiayaan David Ozora, JPU Ungkap Peran Vital Mario Dandy

Jaksa dalam sidang perdana penganiayaan David Ozora mengungkap peran vital Mario Dandy, termasuk keluarnya kata free kick.

TribunBatam.id via KompasTV
MARIO DANDY - Mario Dandy terdakwa perkara penganiayaan David Ozora saat menghadiri sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (7/6/2023). Jaksa mengungkap peran vital anak Rafael Alun Trisambodo termasuk kata free kick saat menganiaya anak pengurus GP Ansor itu. 

Sebelum melancarkan aksinya, Mario diketahui melakukan bujuk rayu menggunakan HP anak AG supaya D bersedia keluar dari rumah teman korban, R.

Baca juga: Mario Dandy Tersenyum Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Bungkam Ditanya Kasus Asusila

Hal itu pernah diungkap oleh salah satu kuasa hukum anak AG (15) Sony Hutahaean pada Kamis 9 Maret 2023.

Sony mengatakan, Mario sempat mengirimkan tiga pesan suara sekaligus menggunakan HP anak AG supaya korban mau keluar rumah.

Pesan suara itu sebenarnya sudah sempat dihapus guna menghilangkan barang bukti, tetapi pihak kepolisian berhasil mengembalikan pesan tersebut dan diduga menjadi salah satu materi dakwaan jaksa di persidangan.

"Bahwa oleh karena anak korban D belum juga muncul (keluar rumah R), akhirnya terdakwa Mario Dandy Satriyo mengirim Voice Note menggunakan HandPhone milik anak AG memberitahukan bahwa dialah yang sebenarnya sudah berada di depan rumah R dengan mengatakan, 'Ini Dandy, ini gw di bawah, hargailah waktu kami dari jauh-jauh sudah muter, tolonglah'," ungkap jaksa dalam persidangan.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved