BATAM TERKINI
AWAS Aksi Kejahatan di Batam Modus Ganjal ATM, Polisi Beri Tips Mencegahnya
Polisi memberi tips agar terhindar dari aksi kejahatan di Batam modus ganjal ATM.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi memberi tips agar terhindar dari aksi kejahatan ganjal ATM.
Aksi kejahatan di Batam modus ganjal ATM terjadi di Mesin Anjungan Tunai Mandiri Komplek Pertokoan Top One Kabil Nongsa.
Dua pelaku kejahatan ganjal ATM di Batam ini telah berhasil ditangkap Polisi.
Kedua pria pengangguran itu ditangkap Polsek Batam Kota di Jalan Hang Lekir, Kamis (11/6/2023) lalu.
Agar terhindar dari aksi kejahatan ganjal ATM, Polsek Batam Kota mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada sesama pengunjung ATM.
Selain itu, jika ada kendala dalam mesin saat melakukan transaksi agar langsung menghubungi petugas sekuriti.
”Jika ada kendala di mesin ATM, segera melaporkan kepada sekurity terdekat. Ataupun jika ada yang mencurigakan bisa langsung lapor ke pihak berwajib,” ujarnya Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Hasmir, Kamis (8/6/2023).
Saat melakukan transaksi, kata dia seketika ada kendala dan ada orang memberikan bantuan agar dihindari bila perlu dilaporkan.
Ia menyampaikan bahwa kejahatan dapat terjadi kapan dan dimana saja.
Selain kejahatan ganjal ATM, kata dia warga sebelum melakukan transaksi perhatikan betul mesin ATM.
“Karena biasanya ganjal ATM itu dipasang dipintu kartu mesin ATM,” katanya.
KURAS Uang Nasabah
Dua pelaku kejahatan modus ganjal ATM mulai beraksi di Batam dan berhasil diamankan Polsek Batam Kota.
Pelaku yang diamankan berinisial IL (50) dan IT (38).
Kedua pelaku ini ditangkap pada Kamis (11/5/2023) lalu, saat itu kedua pelaku tengah belanja di Alfamart Hanglekir Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, Kamis (8/6/2023) mengatakan pelaku telah ditahan.
Pelaku merupakan komplotan yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang sama
Betty menerangkan modus kedua pelaku berpura-pura menawarkan bantuan pada korban yang kesulitan mengambil uang.
“Korban melakukan aksinya dengan cara mengganjal ATM dan berpura pura membantu korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM, kemudian setelah mengetahui pin ATM korban, Pelaku menukar Kartu ATM korban dengan Kartu ATM milik Pelaku,” ujarnya.
Modus kedua pelaku terungkap pada saat korban inisial S (51) hendak mengambil uang di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI Komplek Pertokoan Top One Kabil Nongsa.
Namun saat Korban hendak memasukkan ATM miliknya, korban kesulitan hendak memastikkan-kartu ATM-nya di mesin tersebut, pada saat bersamaan datang pelaku yang berpura pura mengambil struk.
Sehingga Korban mengatakan, kepada pelaku "Bapak bisa tarik tadi?, kemudian pelaku mengatakan “bisa”.
Lalu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan namun mengarahkan Korban untuk melakukan instruksi yang pelaku berikan sehingga pelaku dapat mengetahui pin ATM milik korban.
Setelah pelaku berhasil mengetahui nomor PIN ATM milik korban, pelaku mengganti atau menukarkan ATM korban dengan ATM milik pelaku tanpa sepengetahuan korban, kemudian setelah pelaku berhasil mendapatkan ATM Korban, pelaku bersama temannya yang sudah menunggu di luar langsung pergi meninggalkan Korban.
Pelaku pun langsung mendatangi ATM lain untuk menarik seluruh uang isi dari ATM korban.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta.
Kata Betty, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari lantaran pengangguran.
Para pelaku pun sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.
Kini pelaku diancam kurungan penjara 7 tahun.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Polsek Batuampar Bekuk Pelaku Curanmor di Batam, Awalanya Hanya Test Drive Tapi Tak Balik-balik |
![]() |
---|
21 Tahun Menanti Legalitas Kampung Tua di Batam, Begini Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Gandeng Media Lokal, Perkuat Ketahanan Informasi di Perbatasan Kepri |
![]() |
---|
Material Reklame Hasil Penertiban Menumpuk di Taman Dang Anom Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.