BATAM TERKINI

Ribut Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Punggur Belum Ada Solusi

Mediasi antara sopir taksi online dan konvensional terkait titik jemput penumpang di Pelabuhan Punggur Batam belum capai solusi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Polsek Nongsa melakukan mediasi terkait persoalan sopir taksi online dan taksi konvensional di Mapolsek, Jumat (9/6/2023). Namun mediasi belum capai solusi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mediasi antara sopir taksi online dan pangkalan atau konvensional di Polsek Nongsa, Batam, Jumat (9/6/2023) tak menemukan titik terang.

Upaya Polsek Nongsa mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi atas persoalan yang terus berulang ini tak membuahkan hasil.

Persoalan titik jemput taksi online di Pelabuhan Telaga Punggur Batam nampaknya akan berlanjut.

Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung mengatakan, pihaknya menghargai pendapat dari setiap pihak-pihak yang terlibat persoalan.

“Kami tetap mengimbau agar kedua pihak, baik online dan pangkalan agar tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian seusai melakukan rapat mediasi.

Meski belum ada solusi dari hasil mediasi, ia meminta agar sopir taksi konvensional dapat menahan diri dan tidak membuat aksi anarkis apabila ada sopir taksi online yang memancing keributan di seputar Pelabuhan Domestik Punggur.

"Kami tahu, terdapat permasalahan yang masih belum mendapatkan titik temu meskipun sudah berulang kali pertemuan kami lakukan," ujarnya.

Baca juga: VIRAL di Batam Sopir Taksi Online dan Konvensional Ribut Dekat Pelabuhan Punggur

Ia mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan upaya pendekatan kepada taksi konvensional.

Dalam hal ini, polisi beri saran agar sopir taksi konvensional bisa segera bergabung dengan aplikasi online.

Tujuannya agar persaingan bisa lebih sehat dengan prinsip pelayanan yang murah dan nyaman. Namun hal itu belum dapat diterima.

“Kami sampaikan di sini, apabila masih ada ditemukan tindak pidana pada aksi dan gesekan di lapangan nanti, maka kami akan tindak secara hukum,” tegas Kapolsek.

Dalam pertemuan mediasi itu, Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur, Rahman mengatakan upaya pihaknya melarang taksi online melakukan penjemputan di pelabuhan dan halte kampung tua untuk menjaga kearifan lokal yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar.

“Di sini ada dua taksi pelat hitam, Teluk Nipah dan Punggur Dalam. Selama ini kami mencari nafkah di sini. Kami juga ingin menjaga kearifan lokal,” ujarnya.

Rahman menyebutkan, pada 2019 telah disepakati untuk titik jemput taksi online yaitu di pintu keluar kampung tua dekat SMPN 17 Batam.

Lantas ia menyoalkan mengapa pihak taksi online tak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved