BATAM TERKINI

POLEMIK Taksi Online di Batam, Hasil Mediasi Polsek Nongsa Dua Kubu Tetap Ngotot

Polsek Nongsa Batam menggelar mediasi antara driver taksi online dan taksi konvensional. Namun, keduanya tetap ngotot dengan pendapat mereka.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Polsek Nongsa Batam melakukan mediasi anatra taksi online dan taksi pangkalan di Mapolsek Nongsa. 

Rahman menyebutkan,  pada 2019 telah disepakati untuk titik jemput Taksi Online yaitu dipintu keluar kampung tua dekat SMP N.17

Lantas ia menyoalkan kenapa pihak taxi online tak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. 

“Kami juga berpesan agar kita harus saling harga menghargai termasuk masyarakat Kampung Tua dan pada saat itu telah dibaut  kesepakatan bersama bahwa titik jemput yaitu di SMP N 17 Batam,” ujarnya. 

Sementara Ketua Taksi online, Ferryandi Tarigan menyampaikan terkait titik penjemputan yang disebut Ketua Taksi Konvensional, perjanjian yang dimaksud bukan lah pihaknya yang membuat dan pihak taksi online tidak terikat pada perjanjian itu. 

“Kami dan kawan-kawan taksi online tetap meminta penjemputan di Halte, itu saja. Bukan penjemputan dalam pelabuhan,” tegasnya. 

Ketua komunitas andalan driver online (Komando), Fery  mengharapkan agar driver online bisa menjemput Penumpang/User secara door to door seperti pelabuhan lain.

“Kami berharap bisa menjemput di depan Pelabuhan Punggur. Adapun kami dari Driver online memiliki kepastian hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus,” ujarnya. 

Saat ini, kata dia di Kota Batam ada 2 titik yang masih bermasalah yaitu Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Punggur, kami harapkan agar Permasalahan ini dapat terselesaikan. 

Jika menurut aturan hukim yang berlaku di tanah air, kata dia tidak ada larangan bagi angkutan transportasi online untuk melakukan penjemputan di ruas jalan lalu lintas.

Sebagai masyarakat taat hukum, maka pohaknya akan melakukan tindakan sebagaimana dalam aturan yang berlaku. 

Sebelumnya, pertikaian antara taksi online dan konvensional kembali memuncak pada Jumat (9/6/2023) lalu. Kejadiannya di pelabuhan Punggur. 

Seorang driver online diduga menjadi korban persekusi. Lantas persoalan itu menyulut amarah dari ratusna driver online.

Para driver online pun menggeruduk kawasan pelabuhan Punggur.

Persoalan tersebut pun berlanjut hingga upaya mediasi di Polsek Nongsa.

Namun meditasi tak membuahkan hasil. Persoalan taksi online dengan pangkalan ini sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved