BATAM TERKINI

Gasak Motor Warga Dari Teras Rumah, Dua Pemuda Sagulung Batam Ditangkap Polisi

Dua pemuda diamankan polisi karena mencuri sebuah sepeda motor Mio J milik seorang warga Sagulung Batam yang diparkirkan di teras rumah korban.

Penulis: Beres Lumbantobing |
SOLO.TRIBUNNEWS
Ilustrasi. Dua pemuda ditangkap polisi akibat menggasak motor dari teras rumah di Kavling Bukit Seroja Sagulung, Batam, beberapa waktu lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pemuda ditangkap polisi akibat menggasak motor dari teras rumah di Kavling Bukit Seroja Sagulung, Batam, beberapa waktu lalu.

Dua pemuda bernama Jenius Laia (19) dan Mono Hafrizal (23) tersebut menggasak motor Yamaha Mio saat pemiliknya tidur, Senin (19/6/2023) pagi. 

“Sudah diamankan. Dalam waktu 1x24 pelaku kita amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Yudha, Rabu (21/6/2023).

Ia menerangkan secara singkat kronologis kejadian itu.

Yakni pada Senin (19/6/2023) dini hari, korban memarkirkan motornya di teras rumah.

Kemudian pada saat pagi harinya pelapor melihat motor yang diparkirkan di depan teras rumah nya sudah tidak ada lagi. 

Sontak korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek. Adapun motor korban yang hilang, motor merk Yamaha Mio J. 

Setelah menerima laporan Polisi, tak perlu waktu lama dalam 1x24 pelaku langsung berhasil ditangkap Opsnal Polsek Sagulung. 

Penangkapan pelaku pun langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yudha.

Baca juga: Aksi Curanmor di Permukiman Padat Penduduk Batam Terekam CCTv

Tersangka Mono dan Jenius diamankan dari dua lokasi berbeda.

Mono ditangkap saat berada di Seputaran Perumahan Kawasan Marina Sekupang, Selasa (20/6/2023) malam.

Pelaku pertama, Mono ditangkap di seputaran kawasan Marina.

Ia diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek. 

Tak berhenti disitu, polisi melakukan pengembangan dari pelaku Mono. Aksinya dilakukan bersama rekannya Jenius.

Polisi pun memburu Jenius yang saat itu berada di Seputaran Jalan Tanjung Riau dan langsung mengamankannya. 

Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan tiga kendaraan barang bukti, dua motor merk Yamaha Mio J, satu motor Mio IM3. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved