BATAM TERKINI
Korban Kasus Asusila di Batam Jadi Pemuas Nafsu Abang Ipar Sejak Umur 12 Tahun
Ungkap kasus asusila di Batam oleh Polsek Sekupang mengungkap pengakuan mengejutkan dari korbannya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Hasil interogasi korban yang meyakinkan bahwa memang telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka. Petugas segera menangkap serta membawanya ke Mapolsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sekupang.
Tersangka Ko menurut korban kepada polisi mengancamnya dengan menyebarkan foto apabila menolak permintaannya berhubungan suami istri.
Aksi itu bahkan sering terulang.
Tak puas dengan menangkap Ko, polisi kemudian mendalami kasus asusila di Batam itu.
Korban kembali diinterogasi hingga akhirnya menceritakan perbuatan yang pernah ia alami oleh abang iparnya.
“Pengakuan korban, sebelum ia disetubuhi KO. Ia sudah sering disetubuhi sang kakak ipar WM (50). Tersangka merupakan abang ipar korban. Korban telah menjadi pelampiasan hasrat seksual sang Abang ipar, bahkan perbuatan itu terjadi semenjak korban berumur 12 tahun," sebut Kompol ZAC Tamba.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Ini Terbongkar Setelah Korban Susah Menghubungi Tersangka
Kedua tersangka kasus asusila di Batam ini masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekupang untuk proses hukum selanjutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Pemotongan Lahan Emirates Residen Tiban, Developer Pamerkan Izin, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan |
![]() |
---|
Tak Ingin Kejadian Serupa Terulang, SMPN 31 Perketat Aturan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Sambau Lebih Pilih Naik Bus Sekolah, Kepsek Kedapatan Bawa Motor Dikeluarkan |
![]() |
---|
Li Claudia Pastikan Persiapan HUT RI ke-80 di Batam Berjalan Sempurna |
![]() |
---|
Balai POM Batam Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi: Inovasi, Integritas, dan Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.