KPK Ungkap Modus Typo dalam Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Bidik Aliran ke BPK
Penyidik KPK terus mendalami korupsi tukin Kementerian ESDM. Penyidik KPK mengungkap uang 'panas' itu ada yang digunakan untuk umroh.
Kemudian, Bendahara Pengeluaran bernama Abdullah; Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo dan PPK Haryat Prasetyo.
Selajutnya Operator SPM, Beni Arianto; Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annasikhah serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine.
Masing-masing dari mereka mendapatkan jatah berbeda mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 10,8 miliar.
IDE Typo Dapat Paling Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Lernhard Febian Sirait, yang hanya menjabat sebagai staf, mendapatkan jatah uang korupsi tunjangan kinerja (Tukin) yang jauh lebih besar dari atasannya.
Febian merupakan staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: KPK Bidik Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Kader Nasdem Bereaksi
Ia mendapatkan jatah Rp 10,8 miliar dari korupsi tunjangan kinerja (Tukin).
Sementara, PPK di Kementerian ESDM, Novian Hari Subagio hanya mendapatkan Rp 1 miliar dan Haryat Prasetyo Rp 1,4 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Febian mendapatkan jatah lebih besar karena memiliki ide modus korupsi tukin.
“Orang-orang yang 10 ini itu kan memiliki cluster lagi sebenarnya, yang punya ide awalnya dia tentunya akan mendapatkan lebih besar,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Menurut Asep, dalam korupsi tukin, para pelaku menggunakan modus seakan-akan “typo” dalam menuliskan besaran tunjangan.
Asep mencontohkan, tukin untuk satu pegawai yang seharusnya hanya Rp 17 juta ditambahkan angka 1 di depan menjadi Rp 117 juta atau 7 di belakang menjadi Rp 177 juta.
Baca juga: Ketua KPK Tak Terbukti Bocorkan Dokumen, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana
“Misalkan 1 jadi Rp 117 juta, atau ditambahkan 7 jadi Rp 177, seperti itu. Itu modusnya mereka,” ujar Asep.
Ketika tukin uang dicairkan kedapatan terlalu besar, mereka akan berpura-pura salah ketik.
Akibat perbuatan para pelaku, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 27,6 miliar.
Uang tukin yang seharusnya cair untuk para tersangka seharusnya Rp Rp 1.399.928.153 namun membengkak menjadi Rp 29.003.205.373.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Sumber: Kompas.com
Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Modus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumut, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Disebut Sebagai Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.