Korupsi BTS Kominfo Seret Menpora Dito Ariotedjo, Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Penyidik Kejagung Ri rencananya memeriksa Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo hari ini, Senin (3/7/2023).

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Dok Kemenpora
Menpora Dito Ariotedjo saat menghadiri HUT AMPI ke-45 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (28/6/2023). Dito Ariotedjo rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo yang menyeret eks Menkominfo, Johnny G Plate. 

Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

SIAP Penuhi Panggilan

Sementara Dito Ariotedjo mengaku dirinya siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek BTS.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya, Minggu (2/7/2023).

Kendati demikian, masih belum dipastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.

Baca juga: Raffi Ahmad Diajak Menpora Dito Ariotedjo Jabat Tangan Atlet Panjat Tebing

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.

JADWAL Eksepsi Johnny G Plate

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, terdakwa dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung akan menjalani sidang lanjutan Selasa (4/7/2023) lusa.

Sidang tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 11.00 WIB.

Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Selasa, 4 Juli 2023. 11.00 sampai dengan selesai. Untuk Eksepsi. Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali,” sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakart Pusat, Minggu (2/7/2023).

Diketahui, selain Johnny G Plate, dua terdakwa lainnya, yakni mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto akan menjalani sidang juga dengan agenda yang sama.

Baca juga: Heboh Temu Relawan Jokowi di GBK, Menpora dan Menteri PUPR Saling Bantah

Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali akan melaksanakan sidang juga pada Selasa lusa.

Agenda persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan yang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

“Selasa, 4 Juli 2023. 10.30 sampai dengan selesai. Sidang Pertama, Ruang Wirjono Projodikoro 1,” sebagaimana tertera pada laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved