PENANGKAPAN SI KEMBAR RIHANA RIHANI
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap si Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Rp 35 M
Direskrimum Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan hingga Rp 35 Miliar yang sebelumnya buron.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
DILAPORKAN Sejak 2022
Sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.
Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Batam, Ini Kata Kalapas
Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.
Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali.
Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.
Penyidik Polri kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.
Polda Metro Jaya juga m enggandeng pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani, 'si kembar' kabur ke luar negeri.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.