BERITA KECELAKAAN

Kereta Api Tabrak Truk Tebu hingga Terseret 100 Meter, KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk

Sebuah truk pengangkut tebu tertabrak kereta pi dan terseret hingga 100 meter. Karena, kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir truk.

ISTIMEWA
Kereta api (KA) Kuala Stabas menabrak truk fuso bermuatan tebu yang tiba-tiba terhenti di perlintasan tanpa palang pintu, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB. 

TRIBUNBATAM.id - Kereta api (KA) Kuala Stabas menabrak truk fuso bermuatan tebu yang tiba-tiba terhenti di perlintasan tanpa palang pintu, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.

Kereta api itu melaju dari Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung dan mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di KM 81+0/1 antara Blambangan Pagar dan Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Reza Fahlepi mengatakan, truk tersebut sempat terseret 100 meter dari titik tabrakan.

"Kecelakaan ini terjadi antara KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (Sumatera Selatan) dengan truk bermuatan tebu," kata Reza, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima PT KAI, kecelakaan bermula ketika KA Kuala Stabas meninggalkan Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung.

Setibanya di Desa Blambangan Pagar, terdapat truk yang diduga mengalami mati mesin atau mogok di perlintasan kereta tanpa palang pintu.

Tabrakan tak dapat dihindari, truk pengangkut tebu itu pun sempat terseret sejauh 100 meter, sedangkan lokomotif kereta anjlok keluar rel.

Tak ada korban jiwa Reza memastikan, tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun tiga perjalanan kereta lintas Lampung - Sumatra Selatan sempat terganggu.

Adapun ketiga kereta yang perjalanannya terganggu yakni KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan sebaliknya, serta KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang.

Reza menjelaskan, 365 penumpang KA Kuala Stabas (S8) relasi Tanjung Karang-Baturaja diakomodasi pihaknya untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi.

Kemudian 383 penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja-Tanjungkarang menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi.

Sementara, 551 penumpang KA Ekspres Rajabasa diakomodasi menggunakan bus ke Stasiun Tanjung Karang.

Pihak PT KAI pun kini telah mengevakuasi gerbong dari lokasi kecelakaan agar perjalanan kereta lainnya kembali normal.

Reza menegaskan, PT KAI juga akan meminta pertanggungjawaban sopir truk atas kejadian tersebut.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” ujar Reza.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved