BATAM TERKINI

Warga Pertanyakan Lokasi ROW 30 di Batam

Perusahaan pemilik bangunan industri, workshop, dan pergudangan di Batam membeton jalan row 30

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Argianto
Batam 

Kata dia, jika ada perusahaan yang memakai Row jalan untuk perluas lahan parkir kendaraan perusahaan itu, tidak bisa. Ketika pemerintah daerah telah memberikan lahan untuk jalan masyarakat, maka ROW 30 tersebut merupakan aset negara.

"Nanti di sana kita cek dulu keabsahannya, bagaimana bentuk perizinannya yang menggunakan ROW 30 itu," ujar Djoko Mulyono, menegaskan komitmen Komisi III DPRD Batam dalam memastikan perizinan yang sah dan transparan. (ron).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved