BINTAN TERKINI

Penggerebekan Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Polisi Tak Temukan Penambang LAGI

Licinnya penambang pasir ilegal di Bintan. Polisi lagi-lagi hanya menemukan alat yang mereka gunakan untuk menambang galian C.

TribunBatam.id/Istimewa
TAMBANG PASIR ILEGAL DI BINTAN - Polisi saat penertiban tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Gang Gabus, Jalan Bangun Rejo, RT 03/ RW 02, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Senin (24/7/2023). Polisi untuk kesekian kalinya tidak menangkap pelaku. Mereka hanya menemukan alat yang digunakan untuk menambang pasir secara non prosedural. 

Keberadaan tambang pasir ilegal di Bintan memang problematik.

Urusan kewenangan yang merupakan ranah Provinsi menjadi salah satu kendalanya.

Di lain sisi, banyak pihak yang menggantungkan urusan 'dapurnya' dari tambang pasir ilegal di Bintan ini.

Polisi pun sudah beberapa kali menindak tegas para pemain tambang pasir ilegal di Bintan.

Anggota Polres Bintan bahkan sempat kena 'prank'.

Tepatnya pada awal Juni 2023.

Sesampainya di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan, polisi tidak menemukan lagi adanya aktivitas.

Anggota Polres Bintan sebelumnya mendapat informasi jika tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Kecamatan Gunung Kijang kembali beroperasi.

Setelah anggota bergerak ke lokasi, mereka tidak menemukan adanya aktivitas.

Namun, sejumlah pipa yang digunakan untuk menyedot pasir tampak berada di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan.

Tumpukan pasir juga terlihat di lokasi penambangan dengan dibuat skat dari seng, dan menggunakan kayu sebagai penopang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved