PERSPEKTIF

Strategi Pengembangan Wisata Pulau Penyengat di Tanjungpinang

Pulau Penyengat adalah salah satu objek wisata sekaligus cagar budaya yang ada di wilayah Kepulauan Riau.

Penulis: Endra Kaputra |
ISTIMEWA
Dr. Anastasia Wiwik Swastiwi MA, Dosen Prodi Ilmu Hubungan Internasional Fisip Umrah 

Bahkan, dalam mempersiapkan dan mendukung usulan sebagai warisan dunia (Swastiwi, 2022), Pemerintah Kota Tanjung-pinang pada tahun 2014 telah menyusun Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun  2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungpinang Tahun  2014-2034, Pulau Penyengat telah ditetapkan dalam berbagai status penataan.

Yaitu: Pulau Penyengat sebagai pusat budaya; Pulau Penyengat sebagai pusat belanja budaya; Pulau Penyengat sebagai pelabuhan pengumpan; Pulau Penyengat dalam jaringan sumber daya air; Pulau Penyengat sebagai kawasan lindung budaya; Pulau Penyengat sebagai kawasan pariwisata; Pulau Penyengat sebagai kawasan strategis Kota Tanjungpinang.

Dengan potensi warisan budaya baik tangible maupun intangible yang ditunjang oelh regulasi diatas, Pulau Penyengat berpotensi untuk dapat mengembangkan wisata daerahnya. 

Menurut Barreto dan Giantari (2015:34) pengembangan pariwisata adalah suatu usaha untuk mengembangkan atau memajukan objek wisata agar, objek wisata tersebut lebih baik dan lebih menarik ditinjau dari segi tempat maupun benda-benda yang ada di dalamnya untuk dapat menarik minat wisatawan untuk mengunjunginya. 

Alasan utama dalam pengembangan pariwisata pada suatu daerah tujuan wisata, baik secara lokal maupun regional atau ruang lingkup nasional sangat erat kaitannya dengan pembangunan perekonomian daerah atau negara tersebut. 

Pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah tujuan wisata akan selalu diperhitungkan dengan keuntungan dan manfaat bagi masyarakat banyak. 

Dengan demikian, strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan wisata di Pulau Penyengat adalah:

1. Pemetaan yang menyeluruh terhadap cagar budaya nasional yang terdapat di Pulau Penyengat sehingga dalam melakukan revitalisasi pengembangan dan pembangunan kawasan tersebut tetap terjaga dengan mendapatkan advokasi dan pendampingan dari intansi terkait.

2. Daya tarik Pulau Penyengat akan bertumpu pada warisan budaya tangible dan intangible. Sehingga diperlukan sebuah strategi branding dan marketing yang inovatif sehingga branding dan tagline yang  diciptakan dan dibangun menjadi tools marketing atau alat pemasaran yang diharapkan dapat menghasilkan output atau luaran yang optimal.

3. Kebaruan dan kemutakhiran inovasi melalui paket-paket wisata dari Pulau Penyengat ini dengan persyaratan mendasar yaitu peningkatan fasilitas dan sarana-prasarana pendukung destinasi sehingga akan terjadi peningkatan minat untuk berkunjung yang pada akhirnya akan meningkatkan visit to destination.

4. Peningkatan peningkatan percepatan perencanaan dan pengembangan Pulau Penyengat melalui sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bidang Pariwisata dengan pendekatan partisipatif, dan kolaboratif.

5. Peningkatan peran UMKM di Pulau Penyengat. Melalui beberapa program berikut.

a. Pemetaan lokasi UMKM sebagai fasilitas masyarakat untuk mempromosikan produk lokal,

b. Program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan potensi UMKM berbahan lokal di Pulau Penyengat,

c. Program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan pemasaran UMKM dari Pulau Penyengat secara internasional,

d. Program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pariwisata berskala internasional di Pulau Penyengat,

e. Program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran sejarah dan budaya melayu serumpun. (*

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved