TANJUNGPIANANG TERKINI

33,733 Peserta BPJS Mandiri di Lima Kabupaten Kota di Kepri Menunggak Bayar Iuran

Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak, di Kota Tanjungpinang sebanyak 16.763 ribu, Kabupaten Bintan sebanyak 12.865 ribu, Kab

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/alfandi
Foto Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,  Fauzi Lukman. 

TRIBUNBATAM.id, Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang mendata ada sebanyak 33,733 orang peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Lima Kabupaten Kota di Provinsi Kepri.

Lima daerah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang itu, yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Anambas, Natuna, dan Lingga.

"Jadi dari 5 Kabupaten/Kota wilayah kerja kita ini, paling banyak yang menunggak itu di Kota Tanjungpinang," kata Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,  Fauzi Lukman di Kantornya, Senin (7/8/2023).

Lanjutnya, untuk rincian peserta BPJS Kesehatan yang menunggak, di Kota Tanjungpinang sebanyak 16.763 ribu,
Kabupaten Bintan sebanyak 12.865 ribu, Kabupaten Lingga 2.464 ribu.

Selanjutnya, Kabupaten Natuna 1.106 ribu, dan Kabupaten Anambas 535 orang peserta yang menunggak.

"Jadi jika di total, jumlah keseluruhan sebanyak 33,733 orang peserta mandiri yang menunggak hingga bulan Agustus 2023 ini," terangnya.

Disinggung apa yang menjadi penyebab peserta BPJS Kesehatan banyak menunggak, menurut Fauzi mungkin belum terlalu dibutuhkan, sehingga peserta BPJS Kesehatan tidak membayarkan iuran BPJSnya.

"Jadi biasanya itu iuran bpjs kesehatan tidak dibayarkan, karena belum dibutuhkan untuk berobat dan lainya. Tapi jika nanti ada yang sakit, dan dibutuhkan rawat inap, pasti akan dibayarkan dan digunakan. Biasanya begitu," jelasnya.

Fauzi juga menambahkan, ada beberapa upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang supaya peserta membayarkan iurannya.

Pertama, untuk di wilayah kerja Kantor Cabang Tanjungpinanh, pihaknya menyediakan mobil layanan yang keliling di Kota Tanjungpinang.

"Jadi dengan adanya mobil layanan ini, peserta BPJS Kesehatan bisa membayarkan iurannya, serta menanyakan hal lainya terkait BPJS Kesehatan," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga memiliki  petugas untuk melakukan penagihan khusus dari Kader JKN.

"Jadi kader JKN ini akan menagih khusus  ke masing-masing wilayah," ungkapnya.

Berikutnya, pihaknya juga ada aplikasi mobile JKN, disana nanti akan di infokan untuk pembayaran.

"Kita juga ada petugas khusus yang menghubungi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak untuk dibayarkan ke kantor," tutupnya.(als)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved