TANJUNGPINANG TERKINI

RSUD Tanjungpinang Layani Pasien Gawat Darurat Meski BPJS Kesehatan Tak Aktif

Direktur RSUD Tanjungpinang mengungkap risiko peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran meski tetap mendapat layanan gawat darurat.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
LAYANAN KESEHATAN DI TANJUNGPINANG - Direktur RSUD Tanjungpinang, dr. Yunisaf memastikan pasien gawat darurat tetap mendapat layanan kesehatan meski status BPJS Kesehatan menunggak iuran. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Direktur RSUD Tanjungpinang, dr Yunizaf memastikan tetap melayani pasien gawat darurat meski statusnya menunggak iuran BPJS Kesehatan.

RSUD Tanjungpinang bahkan tetap melayani pasien gawat darurat mendapat layanan kesehatan, sambil pihak keluarga atau pendamping mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali.

Data BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mencatat, ada 33.733 peserta mandiri menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Dari puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan mandiri itu, 16.763 orang diantaranya merupakan warga Kota Tanjungpinang.

"Kalau di RSUD Tanjungpinang tidak ada masalah. Biasanya yang emergency datang ke IGD, aktif tak aktif kartunya tetap kami layani," kata pria yang menjabat sebagai Ketua IDI Tanjungpinang itu belum lama ini.

Meski begitu, ia mengingatkan kepada pasien yang menunggak iuran BPJS Kesehatan akan kesulitan saat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Seperti puskesmas dan klinik.

Sebab pada fasilitas kesehatan tingkat pertama ini, pasien BPJS Kesehatan yang menunggak iuran tidak akan dilayani karena terhalang sistem online.

Untuk bisa mengakses BPJS Kesehatan, peserta harus melunasi tunggakan yang belum dibayarkan.

"Jadi jika mereka minta pelayanan di Faskes tingkat pertama akan bermasalah. Sedangkan kalau di RSUD Tanjungpinang kalau darurat tetap kita layani. Urusan aktif atau tidak, nanti di urus, karena kita menyelamatkan nyawa dulu," sebutnya.

KLAIM Kadinkes Kepri

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kepri sebelumnya mengungkap jika 10 persen peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak iuran.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini pun menurut Kadinkes Kepri beragam.

Baca juga: Cara Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan melalui Program Rehab, Begini Syaratnya

Ada yang menunggak hingga berbulan-bulan hingga bertahun-tahun lamanya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri saat hadir di SMAN 1 Tanjungpinang, Jumat (4/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved