KORUPSI DI KEPRI
Lis Darmansyah Blak Blakan Soal Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjungpinang
Lis Darmansyah menjabat sebagai Walikota Tanjungpinang saat Den Yealta menjabat sebagai Kepala BP Bintan Kawasan Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
MANTAN WALI KOTA TANJUNGPINANG - Mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah buka-bukaan mengenai pengaturan barang kena cukai yang menyeret eks Kepala BP Bintan Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta sebagai tersangka oleh KPK. Foto Lis Darmansyah di kediamannya, Senin (10/5/2021).
Ia membeberkan jika arsip yang disita oleh tim penyidik KPK ialah kuota rokok tahun 2016 sampai 2019.
"Saya hanya bisa memberikan pernyataan itu saja. Arsip yang disita tahun 2016 sampai 2019. Arsip kouta rokok," ungkapnya, Selasa (28/03/2023).
Mohd Iksan Fansuri menggantikan posisi Den Yealta sejak September 2020.
Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota 4 di BP Kawasan FTZ di Tanjungpinang.
Pelantikan keduanya berlangsung di Gedung Daerah, Minggu (27/9/2020).(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KORUPSI DI KEPRI
Kronologis eks Ketua BP Tanjungpinang Hingga Jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
Den Yealta Tersangka Kasus Korupsi di Kepri, Ketua RT Ungkap Keseharian Warganya |
![]() |
---|
Curhat Den Yealta Kembangkan FTZ di Tanjungpinang, Kini Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
KPK Tetapkan eks Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Den Yealta Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Mantan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.