BATAM TERKINI
Rutan Ajukan 457 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, 13 di Antaranya Langsung Bebas
Rutan Kelas IIA Batam mengajukan 457 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-78 RI. 13 di antaranya diajukan remisi bebas
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra mengatakan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam mengajukan 457 orang warga binaan untuk dapat remisi umum.
Melihat Pasal 6 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, remisi tidak diberikan kepada narapidana
Sedang menjalani cuti menjelang bebas
Sedang menjalani pidana kurungan atau pidana penjara sebagai pengganti pidana denda atau uang pengganti atau restitusi.
Putra mengatakan, pemberian remisi nanti akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023.
"Setelah selesai upacara. Kita akan berikan remisi kepada warga binaan," katanya.
Dia juga mengimbau kepada warga binaan agar tetap mengikuti aturan yang ada di Rutan, agar tidak terhalang untuk mendapatkan remisi. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
Berita Terkait
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.