BATAM TERKINI

Rutan Ajukan 457 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, 13 di Antaranya Langsung Bebas

Rutan Kelas IIA Batam mengajukan 457 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-78 RI. 13 di antaranya diajukan remisi bebas

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra mengatakan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam mengajukan 457 orang warga binaan untuk dapat remisi umum. 

Melihat Pasal 6 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, remisi tidak diberikan kepada narapidana 

Sedang menjalani cuti menjelang bebas 

Sedang menjalani pidana kurungan atau pidana penjara sebagai pengganti pidana denda atau uang pengganti atau restitusi. 

Putra mengatakan, pemberian remisi nanti akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023.

"Setelah selesai upacara. Kita akan berikan remisi kepada warga binaan," katanya.

Dia juga mengimbau kepada warga binaan agar tetap mengikuti aturan yang ada di Rutan, agar tidak terhalang untuk mendapatkan remisi. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved