24 WNI Korban Eksploitasi Online Scammer Masih di Myanmar

Sedikitnya 24 WNI masih berada di Myanmar. Mereka menjadi korban eksploitasi yang dipekerjakan sebagai online scammer.

TribunBatam.id via https://www.kemlu.go.id/yangon/id
KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksploitasi dan dipekerjakan sebagai online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar. 

TRIBUNBATAM.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksploitasi dan dipekerjakan sebagai penipuan via internet atau online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Namun Kemenlu menjelaskan sebanyak tiga wanita dan 14 pria sudah dipulangkan kembali ke tanah air.

Proses pemulangan tersebut merupakan gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy, Myanmar.

Pemulangan gelombang pertama selesai dipulangkan ke tanah air pada 25 Juli 2023.

"Mereka diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar tanggal 6 November – 3 Desember 2022," kata Kemenlu dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kepri Jadi Jalur Penyelundupan PMI Ilegal, Ini Upaya BP3MI Kepri Melakukan Pencegahan

Kemenlu menduga masih terdapat indikasi WNI yang diselundupkan masuk ke Myanmar setibanya mereka di Thailand.

Sebab KBRI Yangon menerima banyak pengaduan yang masuk terkait hal ini.

Di tengah kondisi politik dan keamanan di Myanmar terus bergejolak.

Adapun proses pemulangan 17 WNI tersebut adalah bagian dari upaya KBRI Yangon dalam menangani seluruh pengaduan yang masuk.

"Berdasarkan screening oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo," ungkapnya.

Baca juga: Modus PMI Ilegal dari Batam Sampai Singapura dan Malaysia

Pemerintah Indonesia menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri tanpa menandatangani kontrak.

Sebab tanpa adanya kontrak kerja sebelum keberangkatan, WNI dapat terjebak dalam situasi TPPO.

"Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang," ujarnya.

Tiga Negara Tujuan PMI Ilegal

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap tiga negara tujuan PMI ilegal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved