KISRUH REMPANG
Demo di Tanjungpinang Soal Nasib Warga Rempang, Sekdaprov Bakal Surati BP Batam
Sekdaprov Kepri bakal surati BP Batam terkait rencana relokasi warga Rempang. Ini sekaligus respons massa demo di depan kantor Gubernur.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri akan menyurati Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam.
Rencana berkirim surat ini untuk menunda pengukuran dan pemasangan patok di Pulau Rempang yang masih menimbulkan polemik itu.
Sekdapro Kepri, Adi Prihantara menyampaikan rencana Pemprov Kepri itu saat audiensi bersama massa yang menggelar aksi demo depan kantor Gubernur Kepri, Kamis (31/8/2023).
Massa yang mengatasnamakan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga menuntut Pemprov Kepri untuk memikirkan kesejahteraan warga Rempang.
Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) meminta kepada Pemprov Kepri untuk segera menyurati BP Batam untuk menunda proses pengukuran lahan di Pulau Rempang.
Baca juga: BREAKING NEWS, Demo Depan Kantor Gubernur Kepri Soal Warga Rempang
“Dan disepakati bersama, akan kami surati BP Batam dan tembusannya akan dibawa oleh LAKRL,” ujar Sekdaprov Kepri itu.
Keputusan ini, kata Adi agar warga di Pulau Rempang dapat tenang menjalani aktivitasnya.
Sebab, saat ini warga Pulau Rempang sangat khawatir dengan adanya kebijakan relokasi demi pembangunan oleh BP Batam.
“Intinya akan kami surati dulu. Biar masyarakat nyaman dan tenang. Sekarang soalnya penuh dengan kekhawatiran,” ungkapnya.
Ia menerangkan, saat ini Peraturan Daerah (Perda) soal adat dan tanah ulayat masih dalam proses.
Baca juga: Demo Depan Kantor Gubernur, Polresta Tanjungpinang Kerahkan Mobil Water Cannon
Menurutnya, untuk menerbitkan perda tersebut harus ada kajian secara mendalam oleh akademisi.
Jika sudah ada kajian akademisi, maka rancangan perda tersebut akan disusun.
Kemudian ada pengusulan atas regulasi, hingga diterbitkan Perda usai mendapatkan persetujuan.
“Ini pun harus dievaluasi oleh Kemendagri. Karena syarat Perda harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, terkait tidak boleh ada pertentangan,” katanya.
Adi menambahkan, bahwa masyarakat Pulau Rempang sangat mendukung adanya pembangunan di tempat tersebut.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.