KISRUH REMPANG
Polisi Lakukan Trauma Healing ke Siswa di Rempang Batam
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto akan memproses penangguhan penahanan terhadap 8 pemuda Rempang.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto akan memproses penangguhan penahanan terhadap 8 pemuda Rempang.
Ia menyebut pihak kepolisian kemungkinan akan menyetujui penangguhan penahanan itu.
"Akan kami pertimbangkan. Karena ini merupakan proses hukum. Insyaallah akan kami kabulkan," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat di Mapolres, Minggu (10/9) malam.
Dikabulkannya penangguhan demi perdamaian dan menjaga kondusifitas. Jika hal tersebut dikabulkan, disampaikan Kapolres proses hukumnya masih tetap berjalan.
Baca juga: Aliansi Pemude Melayu Batal Demo soal Rempang, Kepala BP Batam: Terimakasih
“Nanti kalau unsur pidananya masuk ya diproses. Ini masih proses penyelidikan,” tambahnya lagi.
Saat ini kondisi di Rempang Cate sudah kondusif. Tim terpadu juga telah memasang patok. “Alhamdullilah sampai saat ini pematokan berlangsung kondusif. Pengukuran tapal batas patok sudah selesai dilakukan,” katanya.
Polisi juga akan mendatangi sekolah di Rempang. Saat bentrok warga dengan tim terpadu, siswa mengalami ketakutan dan terkena efek gas air mata.
Terkait gas air mata saat itu, Kapolres juga mengaku ia bersama jajarannya direncanakan pada Selasa akan turun langsung ke Rempang Cate.
“Nanti kami akan datang ke sekolah itu untuk melakukan trauma healing. Kita kembalikan situasi. Sehingga anak anak dapat berlajar dengan normal,” ujarnya.
Nugroho pun mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Khususnya yang menyiarkan informasi simpang siur perihal pengembangan Kawasan Rempang.
"Penangguhan penahanan yang diminta akan kami kabulkan. Perlu saya sampaikan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks. Mari sama-sama ciptakan situasi kondusif," tegasnya.(tribun/blt)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.