KISRUH REMPANG
Kisruh Rempang Disorot Komnas HAM, Seharusnya Tidak Harus Pakai Kekerasan
Komnas HAM menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara persuasif, alih-alih menggu
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejau ini proses pengosongan lahan di kawasan Rempang masih menuai polemik.
Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke TKP untuk menyaksika hal tersebut.
Komnas HAM menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara persuasif, alih-alih menggunakan kekerasan.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, ratusan personel kepolisian tidak perlu turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tanah.
Karena, baginya, permasalahan tanah bukan kriminalitas.
"Kalau kaitannya dengan tanah seharusnya memang polisi enggak usah masuk, itu urusannya secara perdata bisa dibicarakan secara administratif, enggak ada kriminal di situ," kata Saurlin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).
"Orang mempertahankan tanah. Polisi enggak perlu aktif, jadi enggak usah bawa senjata. Polisi di situ perlu memperhatikan posisinya," sambungnya.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian itu berpendapat bahwa pengerahan ratusan aparat jelas berlebihan.
Menurut Saurlin, pengerahan itu hanya akan menambah eskalasi konflik di Rempang.
"Kita tentu tidak menginginkan adanya eskalasi, pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi. Dideskalasi saja, aparat ndak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif," ujarnya.
Saurlin menilai pendekatan dialog lebih baik ketimbang mengerahkan aparat.
Apa lagi, katanya, ini menyangkut urusan konflik lahan.
"Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," kata Saurlin.
Untuk diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
|
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
|
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
|
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
|
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.