KISRUH REMPANG

Kisruh Rempang Disorot Komnas HAM, Seharusnya Tidak Harus Pakai Kekerasan

Komnas HAM menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara persuasif, alih-alih menggu

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Aminuddin
Seorang warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan seorang bocah yang disebut-sebut terkena gas air mata dalam aksi Rempang-Gelang,Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejau ini proses pengosongan lahan di kawasan Rempang masih menuai polemik.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke TKP untuk menyaksika hal tersebut.

Komnas HAM menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara persuasif, alih-alih menggunakan kekerasan.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, ratusan personel kepolisian tidak perlu turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tanah.

Karena, baginya, permasalahan tanah bukan kriminalitas. 

"Kalau kaitannya dengan tanah seharusnya memang polisi enggak usah masuk, itu urusannya secara perdata bisa dibicarakan secara administratif, enggak ada kriminal di situ," kata Saurlin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).

"Orang mempertahankan tanah. Polisi enggak perlu aktif, jadi enggak usah bawa senjata. Polisi di situ perlu memperhatikan posisinya," sambungnya.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian itu berpendapat bahwa pengerahan ratusan aparat jelas berlebihan. 

Menurut Saurlin, pengerahan itu hanya akan menambah eskalasi konflik di Rempang.

"Kita tentu tidak menginginkan adanya eskalasi, pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi. Dideskalasi saja, aparat ndak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif," ujarnya.

Saurlin menilai pendekatan dialog lebih baik ketimbang mengerahkan aparat. 

Apa lagi, katanya, ini menyangkut urusan konflik lahan.

"Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," kata Saurlin.

Untuk diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved