KISRUH REMPANG
Kisruh Rempang Disorot Komnas HAM, Seharusnya Tidak Harus Pakai Kekerasan
Komnas HAM menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara persuasif, alih-alih menggu
Editor:
Eko Setiawan
TribunBatam.id/Aminuddin
Seorang warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan seorang bocah yang disebut-sebut terkena gas air mata dalam aksi Rempang-Gelang,Kamis (7/9/2023).
Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan.
Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa.
Namun, warga menolak rencana tersebut.
Akibatnya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan warga pada 7 September.
Sebab aparat gabungan memasuki wilayah perkampungan warga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Sebut Penyelesaian Konflik Lahan Rempang Harusnya Persuasif, Tak Perlu Kekerasan
Berita Terkait: #KISRUH REMPANG
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
|
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
|
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
|
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
|
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.