KISRUH REMPANG

Kisruh Rempang Disorot Komnas HAM, Seharusnya Tidak Harus Pakai Kekerasan

Komnas HAM menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara persuasif, alih-alih menggu

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Aminuddin
Seorang warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan seorang bocah yang disebut-sebut terkena gas air mata dalam aksi Rempang-Gelang,Kamis (7/9/2023). 

Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan. 

Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa.

Namun, warga menolak rencana tersebut. 

Akibatnya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan warga pada 7 September. 

Sebab aparat gabungan memasuki wilayah perkampungan warga.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Sebut Penyelesaian Konflik Lahan Rempang Harusnya Persuasif, Tak Perlu Kekerasan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved